Restitusi Pajak ‘Jebol’, Menkeu Copot Pejabat DJP dan Bongkar Dugaan Kebocoran Triliunan!
Ilustrasi. /visi.news/ai
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran DJP agar lebih berhati-hati dalam memproses restitusi, terutama yang bernilai besar dan berisiko tinggi. Pengawasan internal, menurutnya, harus diperkuat hingga ke level teknis.
Salah Data dan Lemahnya Pengawasan Jadi Biang Masalah
Salah satu temuan penting dalam evaluasi internal adalah lemahnya sistem pelaporan dan ketidakakuratan data yang disampaikan kepada pimpinan. Purbaya mengaku sempat keliru dalam memproyeksikan besaran restitusi akibat informasi yang tidak sesuai dengan kondisi riil.
“Tahun lalu saya salah menebak total restitusi. Di rapat disebut kecil, tapi realisasinya berkali-kali lipat,” ungkapnya.
Kesalahan estimasi ini menunjukkan adanya celah serius dalam sistem monitoring dan reporting. Data yang tidak akurat bukan hanya berdampak pada kebijakan, tetapi juga berpotensi membuka ruang manipulasi.
Sebagai respons, Kementerian Keuangan akan melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari sistem pelaporan digital, validasi data berlapis, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang perpajakan.
Audit Nasional dan Dugaan Kebocoran Rp25 Triliun
Untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang lebih luas, pemerintah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melakukan audit investigatif terhadap restitusi pajak periode 2016 hingga 2025.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!