REFLEKSI | Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi oleh Ketua KPK
Kita membutuhkan perubahan besar untuk dapat mendukung penciptaan sistem peradilan dan penegakan hukum yang bersih, berintegritas, profesional, dan akuntabel.
Terhadap materi atau substansi kasus Ketua KPK yang belakangan ini menghebohkan masyarakat, tentunya kita tidak dapat memastikan atau menduga-duga tentang apa yang sebenarnya terjadi. Namun kasus ini mengingatkan kepada masyarakat bahwa celah di sektor penegakan hukum tetap masih ada dan memerlukan perubahan. Agaknya persoalan ini memang menjadi salah satu temuan atau catatan penting dalam program pemberantasan korupsi dan upaya peningkatan kepercayaan publik terhadap sektor penegakan hukum. Kita membutuhkan perubahan besar untuk dapat mendukung penciptaan sistem peradilan dan penegakan hukum yang bersih, berintegritas, profesional, dan akuntabel.
Visi ke Depan
Melihat dari persoalan-persoalan tersebut, khususnya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun peradilan, maka timbul kesadaran bahwa sektor hukum di Indonesia masih cukup minim dan memerlukan reformasi atau perubahan dan transformasi yang signifikan. Transformasi tersebut dilakukan dengan peningkatan transparansi, profesionalisme, serta komitmen dan upaya besar untuk melakukan reformasi kultur dan struktur yang berorientasi pada kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat secara luas. Pengawasan yang lebih ketat sangat dibutuhkan untuk meningkatkan mekanisme kontrol yang bersih dan berintegritas. Dalam hal ini diperlukan juga komitmen Pemerintah untuk melakukan reformasi penegakan hukum dan menjamin kesejahteraan dan keamanan aparat penegak hukum dan peradilan. Konsentrasi pada penciptaan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas lebih diperlukan daripada meningkatkan kuantitas.
Belajar dari kasus pemerasan dalam penanganan kasus korupsi dan penanganan kasus lainnya, memperlihatkan bahwa mafia hukum masih eksis dan memanfaatkan celah-celah penegakan hukum yang selama ini masih selalu menjadi rahasia umum. Tidak jarang banyak pihak melihat bahwa sektor penegakan hukum dan peradilan merupakan sektor “transaksional” yang dapat diarahkan sesuai dengan seberapa besar kekuatan dan kekuasaan daripada nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!