Rawan Begal Saat Pulang Malam? Ini Cara Minta Pengawalan Polisi
Ilustrasi./visi.news/journalarta.
VISI.NEWS - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membuka layanan pengawalan bagi masyarakat yang merasa khawatir menjadi korban kejahatan saat pulang larut malam. Layanan tersebut disediakan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi begal dan kejahatan jalanan, khususnya di kawasan yang dinilai rawan.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pipit Rismanto, mengatakan masyarakat yang membutuhkan pengawalan dapat menghubungi kepolisian apabila harus pulang pada malam hari dan merasa tidak aman.
"Boleh, boleh, boleh. Jadi, apabila ada ketakutan, ini imbauan kepada seluruh warga, memang mungkin mau pulang jamnya sudah terlalu malam dan ketakutan, tolong informasikan dan laporkan kepada kepolisian," kata Pipit dalam keterangannya dikutip, Jumat (24/7/2026).
Menurut Pipit, permintaan pengawalan tidak harus dilakukan dengan mendatangi kantor polisi. Masyarakat juga dapat meminta bantuan kepada petugas yang sedang berjaga di lapangan atau menghubungi layanan darurat Polri melalui nomor 110.
Ia memastikan seluruh jajaran kepolisian akan merespons setiap permintaan bantuan dari masyarakat. Personel juga telah disiagakan di sejumlah titik yang dianggap rawan untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
"Saya umumkan nanti akan saya perintahkan jajaran di mana pun berada agar merespons ya, karena nanti ada di spot-spot tertentu sudah ada anggota yang siaga di sana," ujarnya.
Selain membuka layanan pengawalan, Polda Jawa Barat terus meningkatkan pengungkapan kasus kejahatan jalanan. Hingga akhir Juli 2026, kepolisian telah mengungkap sekitar 40 kasus pembegalan.
"Tapi sampai ke Juli ini datanya masih 40-an ya. Terpenting adalah pengungkapannya pada tahun lalu rata-rata di 65 persen. Kami akan tingkatkan menjadi 70 sampai 80 persen," kata Pipit.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!