Sejumlah Ruas Jalan Kabupaten Sukabumi Masuk List Rekonstruksi Inpres Jalan Daerah 9 Jul 2026 Pemilihan BPD Desa Purwoasri Berlangsung Lancar, Camat Gumukmas Harapkan Perkuat Sinergi Pembangunan Desa 9 Jul 2026 Kementerian ATR/BPN Dorong RUU Administrasi Pertanahan Masuk Prolegnas Prioritas demi Perkuat Kepastian Hukum 9 Jul 2026 Sekolah Rakyat Jadi Penguat Akses Pendidikan, Pemkab Jember Siapkan Dukungan Penuh 9 Jul 2026 Farhan Halim Siap Pimpin Tim Voli Indonesia di SEA V Cup 2026 9 Jul 2026 AMSI Dukung Panduan UNESCO soal Kompensasi Karya Jurnalistik di Era AI 9 Jul 2026 AS Kembali Serang Iran, 90 Target Militer Jadi Sasaran 9 Jul 2026 Prancis Vs Maroko, Les Bleus Unggul dalam Sejarah Pertemuan 9 Jul 2026 PSIS Semarang Resmi Rekrut Bek Timnas Abduh Lestaluhu 9 Jul 2026 Kronologi Tiga Warga Tewas Akibat Ledakan Mortir di Cipatat 9 Jul 2026 Sejumlah Ruas Jalan Kabupaten Sukabumi Masuk List Rekonstruksi Inpres Jalan Daerah 9 Jul 2026 Pemilihan BPD Desa Purwoasri Berlangsung Lancar, Camat Gumukmas Harapkan Perkuat Sinergi Pembangunan Desa 9 Jul 2026 Kementerian ATR/BPN Dorong RUU Administrasi Pertanahan Masuk Prolegnas Prioritas demi Perkuat Kepastian Hukum 9 Jul 2026 Sekolah Rakyat Jadi Penguat Akses Pendidikan, Pemkab Jember Siapkan Dukungan Penuh 9 Jul 2026 Farhan Halim Siap Pimpin Tim Voli Indonesia di SEA V Cup 2026 9 Jul 2026 AMSI Dukung Panduan UNESCO soal Kompensasi Karya Jurnalistik di Era AI 9 Jul 2026 AS Kembali Serang Iran, 90 Target Militer Jadi Sasaran 9 Jul 2026 Prancis Vs Maroko, Les Bleus Unggul dalam Sejarah Pertemuan 9 Jul 2026 PSIS Semarang Resmi Rekrut Bek Timnas Abduh Lestaluhu 9 Jul 2026 Kronologi Tiga Warga Tewas Akibat Ledakan Mortir di Cipatat 9 Jul 2026

Putusan Status Anak Angkat Ridwan Kamil Dijadwalkan Pekan Depan

Desi Rossilawati
Rabu, 8 Juli 2026 | 14:04 WIB
Bagikan
Putusan Status Anak Angkat Ridwan Kamil Dijadwalkan Pekan Depan

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Sidang permohonan pengangkatan Arkana Aidan Misbach sebagai anak angkat oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memasuki tahap akhir. Pengadilan Agama Bandung dijadwalkan membacakan putusan penetapan perkara tersebut pada pekan depan.

Ridwan Kamil mendatangi Pengadilan Agama Bandung, Rabu (8/7/2026), untuk mengikuti persidangan terkait permohonan pengangkatan anak. Usai sidang, ia hanya menyampaikan pernyataan singkat dan memohon doa agar seluruh proses berjalan lancar sebelum meninggalkan lokasi.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa permohonan tersebut diajukan karena proses pengangkatan Arkana selama ini belum mencapai tahap final. Menurutnya, kondisi itu juga berkaitan dengan status Ridwan Kamil yang kini menjadi orang tua tunggal setelah bercerai dengan Atalia Praratya.

"Pada saat ini kami mendampingi beliau untuk melanjutkan proses permohonan pengangkatan ananda Arka ya. Karena selama ini prosedur-prosedur yang sudah dilalui belum sampai tahap final nih," kata Wenda di PA Bandung dikutip, Rabu (8/7/2026).

Wenda mengatakan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menjelaskan, setelah perceraian, Arkana berada dalam pengasuhan Ridwan Kamil.

"Jadi sekarang setelah kita melalui proses administrasinya, memenuhi semua ketentuan yang ada dalam undang-undangan. Di mana memang sebetulnya kan seperti kita ketahui bersama, bahwa pasca perceraian, ananda Arka ini oleh Ibu Atalia diserahkan ke Pak RK," ungkapnya.

Menurut Wenda, permohonan tersebut diajukan dengan skema pengangkatan anak oleh orang tua tunggal.

"Sehingga kami harus memulai prosesnya itu single parent nih, pengangkatan anak single parent. Jadi dilakukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil," ucapnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.