Putusan Status Anak Angkat Ridwan Kamil Dijadwalkan Pekan Depan
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Sidang permohonan pengangkatan Arkana Aidan Misbach sebagai anak angkat oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memasuki tahap akhir. Pengadilan Agama Bandung dijadwalkan membacakan putusan penetapan perkara tersebut pada pekan depan.
Ridwan Kamil mendatangi Pengadilan Agama Bandung, Rabu (8/7/2026), untuk mengikuti persidangan terkait permohonan pengangkatan anak. Usai sidang, ia hanya menyampaikan pernyataan singkat dan memohon doa agar seluruh proses berjalan lancar sebelum meninggalkan lokasi.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa permohonan tersebut diajukan karena proses pengangkatan Arkana selama ini belum mencapai tahap final. Menurutnya, kondisi itu juga berkaitan dengan status Ridwan Kamil yang kini menjadi orang tua tunggal setelah bercerai dengan Atalia Praratya.
"Pada saat ini kami mendampingi beliau untuk melanjutkan proses permohonan pengangkatan ananda Arka ya. Karena selama ini prosedur-prosedur yang sudah dilalui belum sampai tahap final nih," kata Wenda di PA Bandung dikutip, Rabu (8/7/2026).
Wenda mengatakan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menjelaskan, setelah perceraian, Arkana berada dalam pengasuhan Ridwan Kamil.
"Jadi sekarang setelah kita melalui proses administrasinya, memenuhi semua ketentuan yang ada dalam undang-undangan. Di mana memang sebetulnya kan seperti kita ketahui bersama, bahwa pasca perceraian, ananda Arka ini oleh Ibu Atalia diserahkan ke Pak RK," ungkapnya.
Menurut Wenda, permohonan tersebut diajukan dengan skema pengangkatan anak oleh orang tua tunggal.
"Sehingga kami harus memulai prosesnya itu single parent nih, pengangkatan anak single parent. Jadi dilakukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil," ucapnya.
Ia menambahkan, seluruh tahapan persidangan, termasuk pemeriksaan saksi, telah selesai dilaksanakan dan kini tinggal menunggu penetapan dari majelis hakim.
"Dan alhamdulillah hari ini persidangan sudah, saksi juga sudah. Kita tinggal menunggu putusan penetapannya nanti dari Pengadilan Agama Bandung," tuturnya.
Wenda berharap tidak ada kendala hingga sidang putusan yang dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
"Insyaallah minggu depan, minta doanya aja," pungkasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!