Pulau Kabaena Dirusak Aktivitas Tambang, Daniel Johan : Jangan Cari Keuntungan Tapi Korbankan Rakyat
Menurut Daniel, kerusakan lingkungan dan krisis kesehatan yang terjadi di Kabaena adalah peringatan keras akan pentingnya tanggung jawab Pemerintah dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil juga telah diatur larangan penambangan di Pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dari 2.000 km². Namun, pelanggaran aturan ini terlihat jelas di Pulau Kabaena.
"Pemerintah harus segera bertindak tegas untuk menghentikan praktik-praktik tambang yang merusak. Tanpa tindakan nyata, masa depan Kabaena dan kesejahteraan masyarakatnya akan terus terancam," kata Daniel.
"Keberlanjutan untuk generasi mendatang Pulau Kabaena adalah contoh nyata dari bagaimana eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali dapat merusak kehidupan masyarakat dan lingkungan. Jika tidak segera ditangani, kerusakan ini akan menjadi warisan buruk bagi generasi mendatang," pungkasnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!