Pulau Kabaena Dirusak Aktivitas Tambang, Daniel Johan : Jangan Cari Keuntungan Tapi Korbankan Rakyat
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti rusaknya ekosistem Pulau Kabaena di Kabupaten Bombana akibat penambangan nikel yang semakin liar di Sulawesi Tenggara. Daniel meminta Pemerintah untuk bertanggung jawab dengan segera memperketat pengawasan penambangan yang dilakukan di pulau surga tropis itu.
"Pemerintah harus bertanggung jawab dengan memperketat pengawasan terhadap operasional perusahaan tambang, memastikan perusahaan-perusahaan ini mematuhi standar lingkungan yang berlaku,” kata Daniel Johan, Rabu (4/12/2024).
Sejak Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.465/Menhut-II/2011 yang mengubah status hutan di Pulau Kabaena dari hutan lindung menjadi hutan produksi, hal itu membuat perusahaan tambang melakukan penambangan secara membabi buta.
Tercatat, 40% dari izin usaha pertambangan yang diterbitkan di Pulau Kabaena telah beroperasi, sementara sisanya akan menyusul. Akibat dari penambang yang liar, banyak ekosistem yang rusak mulai dari air sungai berubah menjadi cokelat hingga penyakit kulit yang dialami warga sekitar.
Belum lagi banyaknya aktivitas ilegal penambangan yang tidak bertanggungjawab terhadap kerusakan lingkungan di Pulau Kabaena. Sebab tidak ada upaya serius dari perusahaan untuk memperbaiki kerusakan lingkungan dan memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak.
Daniel mempertanyakan tanggung jawab Pemerintah terkait hal ini, apalagi masalah sosial juga bermunculan akibat maraknya aktivitas tambang.
“Di mana kehadiran Pemerintah kalau keadaannya seperti ini? Jangan demi mencari keuntungan lalu kelestarian alam dan kesejahteraan rakyat dikorbankan!” tegasnya.
Data menunjukkan sejak 2001 hingga 2022, sebanyak 3.374 hektar hutan, termasuk 24 hektar hutan lindung di Pulau Kabaena telah habis digunduli korporasi. Bahkan ada salah satu perusahaan yang memberikan kontribusi terbesar kerusakan alam dengan deforestasi seluas 641 hektar.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!