Pulau Kabaena Dirusak Aktivitas Tambang, Daniel Johan : Jangan Cari Keuntungan Tapi Korbankan Rakyat
Menurut warga setempat, aktivitas tambang di Kabaena tidak hanya melibatkan eksploitasi lahan, tetapi juga praktik ilegal. Sebab pernah terbukti adanya perusahaan besar yang melakukan penambangan tanpa izin di kawasan hutan lindung.
Daniel meminta ketegasan dari Pemerintah, khususnya penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Kelautan, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Sanksi tegas harus diberikan kepada perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Jangan biarkan masyarakat dan alam kita semakin dirugikan hanya demi keuntungan segelintir kelompok,” tukas pria yang juga bertugas di Badan Legislasi (Baleg) DPR tersebut.
Sekalipun perusahaan beroperasi dengan izin resmi, menurut Daniel, praktik tambang di kawasan yang dilindungi juga tidak diperbolehkan. Apalagi sampai merusak kelestariaan alam dan lingkungan, serta menyebabkan masyarakat menanggung beban sosial, ekonomi, hingga kesehatan.
“Sekali lagi saya meminta, Pemerintah baik pusat maupun daerah tidak boleh menutup mata. Karena minimnya pengawasan dari Pemerintah semakin memperburuk situasi ini,” sebut Daniel.
Anggota Komisi di DPR yang memiliki ruang lingkup bidang kehutanan dan kelautan itu pun meminta Pemerintah mendengarkan keluhan masyarakat. Daniel menyebut, meski Pulau Kabaena jauh dari pusat pemerintahan, bukan berarti Pemerintah mengabaikan masyarakat setempat.
"Banyak warga juga mengeluhkan perusahaan tidak memberikan kontribusi yang berarti bagi kesejahteraan masyarakat sekitar, baik dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) maupun kompensasi terhadap kerusakan yang mereka alami. Pemerintah jangan diam saja,” paparnya.
Daniel juga mengingatkan, akibat ekosistem yang rusak membuat hasil tangkapan nelayan menurun drastis dan mempengaruhi perekonomian masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor kelautan. Ia mengingatkan komitmen Pemerintah yang ingin membangun negara dari daerah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!