Prof. Jamal, "Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah Masih Sangat Relevan"

ED
Minggu, 25 September 2022 | 17:45 WIB
Bagikan
Prof. Jamal, "Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah Masih Sangat Relevan"

VISI.NEWS | SOLO - Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah masih sangat relevan. Apabila komite sekolah merupakan representasi dari masyarakat yang tinggal di di sekitar sekolah, maka perwakilan dari setiap komite sekolah dapat membuat ruang berpikir dan ruang bekerjasama membantu sekolah pada tingkat kota.

"Kumpulan perwakilan komite adalah sebuah wadah yang memakai nama 'Dewan' sebagai bentuk perwakilan. Karena mengurusi bidang pendidikan maka sangat relevan wadah tersebut adalah Dewan Pendidikan. Jadi masih sangat relevan, Komite sekolah dan Dewan Pendidikan sebagai organisasi yang demokratis dalam keterlibatan masyarakat guna membantu memberikan layanan Pendidikan yang baik," ujar Rektor Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. saat menyampaikan buah fikirannya pada Silaturahmi dan Rapat Koordinasi Dewan Pendidikan se Indonesia yang berlangsung di Hotel Sahid Jaya, Kota Surakarta, Sabtu-Minggu (24-25/9/2022).

Baca juga

Pengurus Dewan Pendidikan se Indonesia Adakan Silaturahmi dan Rapat Koordinasi di Kota Solo

Pertama, kata Prof. Jamal, harus mampu menjalin kerja sama sinergis dan kolaboratif terutama dalam rangka pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR) untuk mendukung kebutuhan pengembangan pendidikan dan sekolah; Kedua, harus mampu mengembangkan program kegiatan bersama yang kreatif dan inovatif untuk menjawab tantangan pendidikan di masa depan yang semakin kompleks dan dinamis; Ketiga, harus aktif memberi masukan kepada pemerintah agar kebijakan yang dihasilkan relevan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat/pasar kerja serta ketentuanperundang-undangan yang berlaku.

Misalnya, kata Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) itu, melalui Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018, Kemendikbud menetapkan bahwa sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90% dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.