Prof. Jamal, "Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah Masih Sangat Relevan"
Dewan Pendidikan, kata Prof. Jamal, memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas pendidikan yang merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 ayat 2 mengamanatkan bahwa sumber daya pendidikan adalah pendukung dan penunjang pelaksanaan pendidikan yang terwujud sebagai tenaga, dana, sarana, dan prasarana yang tersedia atau diadakan dan didayagunakan keluarga, masyarakat, peserta didik dan pemerintah, baiksendiri-sendiri maupun bersama-sama.
"Menyadari pentingnya proses peningkatan sumber daya manusia, maka pemerintah, kalangan swasta telah terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana prasarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materiajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya," pungkasnya.@asa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!