Polri Berikan Atensi Kasus Kriminal terhadap Anak di Sulsel
VISI.NEWS | JAKARTA - Polri menyatakan memberikan perhatian atau atensi terkait dengan kasus penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh remaja terhadap seorang anak untuk dijual organ tubuhnya di daerah Sulawesi Selatan.
“Bareskrim mengatensi kasus-kasus seperti itu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023), dilansir dari laman resmi Polri.
Dedi mengatakan dengan atensi itu maka pengungkapan kasus akan dilakukan dengan cepat dan tuntas sampai ke akar-akarnya.
“Pasti memerintahkan jajaran untuk menuntaskan dan Bareskrim akan back up penyidikan untuk mengungkap tuntas,” tegasnya.
Dedi menekankan, terkait dengan kejahatan terhadap anak, perempuan maupun kelompok rentan, Polri selalu berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Bersama stakeholders terkait dan juga meningkatkan peran sosial awareness (kesadaran) untuk aktif menjaga anak-anak atau kelompok rentan,” ujar Dedi.
Diketahui, polisi menetapkan dua orang tersangka AD (17) dan MF (14) terkait dengan kasus penculikan dan pembunuhan terhadap anak MFS (11) untuk dijual organ tubuhnya.
Kedua pelaku ditangkap tim Reskrim Polsek Panakkukang pada dua tempat berbeda. MF diringkus di rumahnya Kompleks Kodam Lama, Borong Kecamatan Manggala, sedangkan AD di kediamannya Jalan Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang, pada Selasa (10/1) pukul 03.00 Wita.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!