Kejagung Bakal Ungkap Pemilik Emas 74 Kg di Sidang Kasus Febrie

Desi Rossilawati
Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:39 WIB
Bagikan
Kejagung Bakal Ungkap Pemilik Emas 74 Kg di Sidang Kasus Febrie

mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah./visi.news/bbc.

VISI.NEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mengungkap kepemilikan emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai miliaran rupiah yang disita dalam penanganan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan kepemilikan barang bukti tersebut akan dibuktikan dalam proses persidangan.

"Semua itu nanti akan kita buktikan di persidangan," kata Anang dalam keterangannya dikutip, Selasa (4/8/2026).

Anang menjelaskan Kejagung telah bersikap terbuka dalam pengusutan perkara tersebut. Namun, menurutnya, terdapat sejumlah informasi yang belum dapat disampaikan kepada publik demi menjaga kelancaran proses penyidikan, termasuk mengenai kepemilikan emas yang telah disita.

"Kita sudah sangat terbuka, namun demikian ada beberapa hal yang penyidik tidak bisa terbuka karena alasan untuk kepentingan kelancaran dari proses penyidikan supaya tidak kesulitan," ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik masih terus memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami kepemilikan emas dan uang tunai yang telah disita. Proses penyidikan dilakukan oleh Tim 9 Kejagung untuk memperkuat pembuktian dan konstruksi perkara.

"Saat ini penyidik sedang mendalami saksi-saksi dan alat-alat bukti, barang bukti termasuk kepemilikan emas dan uang-uang yang sudah disita oleh penyidik dari Kortas Polri yang ada guna memperkuat pembuktian dan konstruksi perkara yang sedang ditangani. Tim 9 penyidik dalam melakukan penyidikan akan profesional transparan dan sesuai ketentuan/peraturan," jelasnya.

Sebelumnya, Polri menggeledah 12 lokasi yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi, termasuk sebuah rumah di kawasan Sentul. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai miliaran rupiah.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.