Kejagung Bakal Ungkap Pemilik Emas 74 Kg di Sidang Kasus Febrie
mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah./visi.news/bbc.
Perkara tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung dan ditangani oleh Tim 9 dengan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pengawasan Komisi III DPR RI.
Febrie Adriansyah diketahui telah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus Kejagung setelah terseret dalam perkara tersebut. Pada Jumat (24/7/2026), ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan KPK.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!