Polres Majalengka Sita 1.946 Butir Obat Keras Ilegal, Satu Tersangka Ditangkap
Satu Tersangka dalam kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin di wilayah Kecamatan Ligung./visi.news/ist.
VISI NEWS - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jawa Barat mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin di wilayah Kecamatan Ligung. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang tersangka dan menyita sebanyak 1.946 butir obat keras ilegal siap edar.