AMSI Dukung Panduan UNESCO soal Kompensasi Karya Jurnalistik di Era AI

Desi Rossilawati
Kamis, 9 Juli 2026 | 16:55 WIB
Bagikan
AMSI Dukung Panduan UNESCO soal Kompensasi Karya Jurnalistik di Era AI

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)./visi.news/amsi.or.id.

VISI.NEWS - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyatakan dukungannya terhadap proses konsultasi UNESCO terkait Draft Guidance for Fair Compensation for News di bawah inisiatif Internet for Trust. Panduan tersebut dinilai dapat menjadi rujukan global dalam membangun ekosistem informasi yang lebih adil, sehat, dan berkelanjutan di tengah perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Dalam siaran pers yang diterima VISI.NEWS, Kamis (9/7/2026), AMSI menyebut panduan UNESCO tersebut menjadi penting bagi berbagai pihak, mulai dari negara, platform digital, pengembang AI, penerbit berita, masyarakat sipil, hingga akademisi dalam merumuskan tata kelola pemanfaatan karya jurnalistik di era digital.

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, mengatakan rancangan panduan UNESCO hadir pada momentum penting bagi industri media, termasuk di Indonesia. Menurutnya, perkembangan AI generatif membawa tantangan baru setelah sebelumnya industri media menghadapi disrupsi digital akibat perpindahan nilai ekonomi jurnalisme ke platform digital.

Ia menjelaskan, konten berita kini semakin sering digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti diringkas, menjadi bahan pelatihan model AI, maupun disajikan ulang oleh sistem AI tanpa adanya transparansi, atribusi yang memadai, serta kompensasi yang layak kepada penerbit dan jurnalis.

“AMSI mendukung inisiatif UNESCO karena panduan ini membantu menempatkan jurnalisme sebagai barang publik yang harus dijaga keberlanjutannya. Di era AI, media tidak cukup hanya diminta beradaptasi. Harus ada tata kelola baru yang memastikan nilai ekonomi dari karya jurnalistik tidak terus-menerus diekstraksi tanpa persetujuan, tanpa transparansi, dan tanpa kompensasi yang adil,” kata Wahyu yang hadir secara online dalam konsultasi UNESCO untuk kawasan Asia Pasifik dan Timur Tengah, Kamis (9/7/2026).

Wahyu menyampaikan bahwa panduan UNESCO tidak hanya membahas hak ekonomi penerbit berita, tetapi juga memuat prinsip hak asasi manusia, kebebasan berekspresi, transparansi, akuntabilitas, atribusi, pengawasan independen, keberagaman media, serta partisipasi multipihak.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.