AMSI Dukung Panduan UNESCO soal Kompensasi Karya Jurnalistik di Era AI
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)./visi.news/amsi.or.id.
Selain itu, AMSI mendorong pengembangan mekanisme kompensasi karya jurnalistik dengan tata kelola industri yang transparan dan akuntabel. Model yang dapat dikembangkan antara lain melalui negosiasi langsung antarperusahaan maupun lisensi kolektif melalui Lembaga Manajemen Kolektif yang dikelola oleh ekosistem pers.
Mekanisme tersebut, menurut AMSI, perlu mengedepankan prinsip keterbukaan, distribusi yang adil, serta perlindungan terhadap media kecil dan independen.
“Panduan UNESCO dapat menjadi jembatan antara agenda nasional dan percakapan global. Dengan inisiatif revisi UU Hak Cipta, Indonesia memiliki peluang untuk tidak hanya menjadi penerima norma yang pasif, tetapi ikut aktif membentuk standar internasional yang lebih adil bagi negara-negara Global South,” ujar Wahyu.
AMSI menyatakan kesiapan untuk terus bekerja sama dengan pemerintah, Dewan Pers, organisasi jurnalis, asosiasi media, akademisi, masyarakat sipil, platform digital, serta mitra internasional dalam merumuskan model kompensasi yang adil, transparan, dan sesuai dengan konteks Indonesia.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!