AMSI Dukung Panduan UNESCO soal Kompensasi Karya Jurnalistik di Era AI
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)./visi.news/amsi.or.id.
Menurut AMSI, pendekatan tersebut diperlukan agar kebijakan terkait kompensasi karya jurnalistik tidak menjadi instrumen kontrol negara maupun memperkuat dominasi platform besar dan penerbit tertentu.
AMSI juga menilai rancangan panduan UNESCO memiliki relevansi bagi Indonesia yang saat ini tengah mempersiapkan ekosistem informasi yang lebih berkelanjutan di era AI. Industri media nasional disebut menghadapi sejumlah tantangan, seperti penurunan trafik, melemahnya pendapatan iklan digital, pemanfaatan konten oleh bot atau crawler, serta penggunaan sistem AI yang berdampak pada posisi tawar penerbit berita terhadap perusahaan teknologi global.
Karena itu, AMSI mendorong adanya kebijakan yang mencakup perlindungan hak cipta terhadap karya jurnalistik, mekanisme lisensi yang transparan, pengelolaan royalti yang akuntabel, standar metadata yang kuat, serta ruang negosiasi yang adil antara penerbit berita dan platform digital.
“Bagi AMSI, isu ini bukan semata-mata soal pendapatan perusahaan media. Ini menyangkut masa depan jurnalisme berkualitas. Jika karya jurnalistik terus dipakai untuk membangun produk digital dan AI tanpa nilai ekonomi yang kembali kepada ruang redaksi, maka publik pada akhirnya akan kehilangan sumber informasi yang kredibel dan bisa dipercaya,” ujar Wahyu.
AMSI menyambut kehadiran dan kontribusi Pemerintah Indonesia dalam konsultasi UNESCO tersebut, khususnya melalui Kementerian Hukum RI yang diwakili Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady.
Menurut AMSI, keterlibatan pemerintah menunjukkan peran Indonesia dalam pembahasan norma global mengenai tata kelola konten jurnalistik, platform digital, dan teknologi AI.
AMSI berharap komitmen tersebut dapat berlanjut dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Hak Cipta. Wahyu meminta revisi UU Hak Cipta dapat selaras dengan panduan UNESCO serta memberikan pengakuan terhadap karya jurnalistik sebagai objek perlindungan hukum yang memiliki nilai ekonomi.
“AMSI berharap pemerintah dan DPR memastikan pembahasan revisi UU Hak Cipta berjalan lancar, terbuka, dan berpihak pada keberlanjutan jurnalisme. Revisi ini harus mampu menciptakan bisnis media yang lebih sehat, sekaligus menjaga akses publik terhadap informasi, kebebasan pers, dan jurnalisme berkualitas,” kata Wahyu.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!