Polisi Tangkap Pelaku Kasus Tewasnya Perempuan di Kamar Hotel
Kapolsek Cikole Kompol Ma'ruf Murdianto memberikan keterangan perkembangan kasus tewasnya seorang perempuan di kamar hotel di Jalan Stasiun Timur, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. /visi.news/andri
VISI.NEWS | SUKABUMI - Polisi menangkap seorang pria berinisial ES (47), dalam kasus tewas seorang perempuan berinisial R (53) tahun di kamar hotel di Jalan Stasiun Timur, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Kapolsek Cikole Kompol Ma'ruf Murdianto mengatakan pelaku ditangkap di daerah Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Kamis (25/6/2026).
"Berkaitan dengan perkara penemuan mayat yang diduga ada unsur kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia, dalam satu kali 24 jam, kita bisa mengungkap, dimana pelaku kita amankan di daerah Bogor, tepatnya di Kecamatan Cigudeg," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf menyatakan hubungan antara pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih yang sudah menjalin hubungan selama 1 tahun. Adapun pelaku maupun korban, merupakan warga Kabupaten Bogor.
"Mereka sudah berpacaran kurang lebih satu tahun," imbuhnya.
Ma'ruf menuturkan pelaku datang ke Sukabumi bersama korban dengan naik kereta lalu menginap di sebuah hotel di kawasan Jalan Stasiun Timur, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Senin (22/6/2026) malam. Besoknya, Selasa, (23/6/2026), dikamar hotel yang dipesan, pelaku dan korban terlibat petengkaran. Pelaku mengaku kesal akibat pertengkaran tersebut hingga menghabisi nyawa korban.
Setelah itu, pelaku meninggalkan jenazah korban di dalam kamar dan mengunci pintu dari luar. Pelaku kabur dengan membawa kunci kamar, handphone dan dompet korban
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh karyawan hotel yang hendak memberitahu bahwa sudah saatnya check out pada Selasa siang. Di kamar itu, korban sudah tak bernyawa, dalam kondisi tertelungkup di kasur.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!