Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Polda Jabar Bongkar Jasa SEO Ilegal Pengangkat Situs Judi Online, Enam Tersangka Ditangkap

Desi Rossilawati
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 14:12 WIB
Bagikan
Polda Jabar Bongkar Jasa SEO Ilegal Pengangkat Situs Judi Online, Enam Tersangka Ditangkap

VISI.NEWS | BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat berhasil membongkar praktik jasa Search Engine Optimization (SEO) ilegal yang digunakan untuk mengerek peringkat situs judi online. Dari hasil pengungkapan, enam orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, dikutip dari laman detikjabar.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Gedung Ditreskrimsus Siber Polda Jabar, Jumat (22/8/2025), polisi menghadirkan sejumlah barang bukti. Deretan laptop, satu unit komputer, tumpukan uang tunai pecahan Rp100 ribu, hingga puluhan kartu ATM ditampilkan di atas meja panjang.

Di belakang meja barang bukti, enam tersangka digiring petugas. Tiga pria mengenakan pakaian tahanan hijau stabilo, sementara tiga wanita berbaju oranye tampak tertunduk di hadapan awak media.

“Direktorat Siber Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus jasa layanan SEO atau Search Engine Optimization. Ada enam orang tersangka diamankan,” ujar Plh. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah dikutip dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025).

Beroperasi di Karawang

Wakil Dirreskrimsus Siber, AKBP Mujianto, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran aktivitas digital mencurigakan di wilayah Telukjambe, Karawang. Dari sana, polisi membongkar praktik jasa SEO ilegal yang digunakan untuk mengoptimalkan situs judi online.

“Teknik SEO ini seharusnya dipakai untuk kepentingan bisnis legal. Namun, enam tersangka justru mengoptimalkan lima situs judi online agar selalu muncul di peringkat teratas mesin pencari,” kata Mujianto.

Investigasi juga menemukan bahwa aksi kejahatan digital ini telah berlangsung sejak 2023. Setiap situs judi online yang mereka kelola mampu menghasilkan keuntungan Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.