Sejumlah Ruas Jalan Kabupaten Sukabumi Masuk List Rekonstruksi Inpres Jalan Daerah 9 Jul 2026 Pemilihan BPD Desa Purwoasri Berlangsung Lancar, Camat Gumukmas Harapkan Perkuat Sinergi Pembangunan Desa 9 Jul 2026 Kementerian ATR/BPN Dorong RUU Administrasi Pertanahan Masuk Prolegnas Prioritas demi Perkuat Kepastian Hukum 9 Jul 2026 Sekolah Rakyat Jadi Penguat Akses Pendidikan, Pemkab Jember Siapkan Dukungan Penuh 9 Jul 2026 Farhan Halim Siap Pimpin Tim Voli Indonesia di SEA V Cup 2026 9 Jul 2026 AMSI Dukung Panduan UNESCO soal Kompensasi Karya Jurnalistik di Era AI 9 Jul 2026 AS Kembali Serang Iran, 90 Target Militer Jadi Sasaran 9 Jul 2026 Prancis Vs Maroko, Les Bleus Unggul dalam Sejarah Pertemuan 9 Jul 2026 PSIS Semarang Resmi Rekrut Bek Timnas Abduh Lestaluhu 9 Jul 2026 Kronologi Tiga Warga Tewas Akibat Ledakan Mortir di Cipatat 9 Jul 2026 Sejumlah Ruas Jalan Kabupaten Sukabumi Masuk List Rekonstruksi Inpres Jalan Daerah 9 Jul 2026 Pemilihan BPD Desa Purwoasri Berlangsung Lancar, Camat Gumukmas Harapkan Perkuat Sinergi Pembangunan Desa 9 Jul 2026 Kementerian ATR/BPN Dorong RUU Administrasi Pertanahan Masuk Prolegnas Prioritas demi Perkuat Kepastian Hukum 9 Jul 2026 Sekolah Rakyat Jadi Penguat Akses Pendidikan, Pemkab Jember Siapkan Dukungan Penuh 9 Jul 2026 Farhan Halim Siap Pimpin Tim Voli Indonesia di SEA V Cup 2026 9 Jul 2026 AMSI Dukung Panduan UNESCO soal Kompensasi Karya Jurnalistik di Era AI 9 Jul 2026 AS Kembali Serang Iran, 90 Target Militer Jadi Sasaran 9 Jul 2026 Prancis Vs Maroko, Les Bleus Unggul dalam Sejarah Pertemuan 9 Jul 2026 PSIS Semarang Resmi Rekrut Bek Timnas Abduh Lestaluhu 9 Jul 2026 Kronologi Tiga Warga Tewas Akibat Ledakan Mortir di Cipatat 9 Jul 2026

Pertamina Angkat Bicara soal Kebijakan BBM Bersubsidi di NTT

Desi Rossilawati
Rabu, 8 Juli 2026 | 12:52 WIB
Bagikan
Pertamina Angkat Bicara soal Kebijakan BBM Bersubsidi di NTT

Sebuah kedndaan mobil sedang melakukan pengisisn Bahan Bakar Minyak (BBM) di sebuah SPBU./visi.news/ist.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTT, Johny Ericson Ataupah, menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

“Kepatuhan pajak kita saat ini baru sekitar 40 persen. Karena itu, pemerintah harus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” kata Johny kepada Kompas.com pada Senin (6/7/2026).

Menurut Johny, kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat.

Ia menambahkan, BBM bersubsidi seharusnya dinikmati masyarakat yang memenuhi syarat, termasuk pemilik kendaraan yang telah melaksanakan kewajiban membayar pajak di daerah. Selain itu, pemerintah juga masih menemukan banyak kendaraan berpelat luar daerah yang telah lama beroperasi di NTT namun belum melakukan mutasi kendaraan maupun memenuhi kewajiban perpajakannya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.