Sejumlah Ruas Jalan Kabupaten Sukabumi Masuk List Rekonstruksi Inpres Jalan Daerah 9 Jul 2026 Pemilihan BPD Desa Purwoasri Berlangsung Lancar, Camat Gumukmas Harapkan Perkuat Sinergi Pembangunan Desa 9 Jul 2026 Kementerian ATR/BPN Dorong RUU Administrasi Pertanahan Masuk Prolegnas Prioritas demi Perkuat Kepastian Hukum 9 Jul 2026 Sekolah Rakyat Jadi Penguat Akses Pendidikan, Pemkab Jember Siapkan Dukungan Penuh 9 Jul 2026 Farhan Halim Siap Pimpin Tim Voli Indonesia di SEA V Cup 2026 9 Jul 2026 AMSI Dukung Panduan UNESCO soal Kompensasi Karya Jurnalistik di Era AI 9 Jul 2026 AS Kembali Serang Iran, 90 Target Militer Jadi Sasaran 9 Jul 2026 Prancis Vs Maroko, Les Bleus Unggul dalam Sejarah Pertemuan 9 Jul 2026 PSIS Semarang Resmi Rekrut Bek Timnas Abduh Lestaluhu 9 Jul 2026 Kronologi Tiga Warga Tewas Akibat Ledakan Mortir di Cipatat 9 Jul 2026 Sejumlah Ruas Jalan Kabupaten Sukabumi Masuk List Rekonstruksi Inpres Jalan Daerah 9 Jul 2026 Pemilihan BPD Desa Purwoasri Berlangsung Lancar, Camat Gumukmas Harapkan Perkuat Sinergi Pembangunan Desa 9 Jul 2026 Kementerian ATR/BPN Dorong RUU Administrasi Pertanahan Masuk Prolegnas Prioritas demi Perkuat Kepastian Hukum 9 Jul 2026 Sekolah Rakyat Jadi Penguat Akses Pendidikan, Pemkab Jember Siapkan Dukungan Penuh 9 Jul 2026 Farhan Halim Siap Pimpin Tim Voli Indonesia di SEA V Cup 2026 9 Jul 2026 AMSI Dukung Panduan UNESCO soal Kompensasi Karya Jurnalistik di Era AI 9 Jul 2026 AS Kembali Serang Iran, 90 Target Militer Jadi Sasaran 9 Jul 2026 Prancis Vs Maroko, Les Bleus Unggul dalam Sejarah Pertemuan 9 Jul 2026 PSIS Semarang Resmi Rekrut Bek Timnas Abduh Lestaluhu 9 Jul 2026 Kronologi Tiga Warga Tewas Akibat Ledakan Mortir di Cipatat 9 Jul 2026

Pertamina Angkat Bicara soal Kebijakan BBM Bersubsidi di NTT

Desi Rossilawati
Rabu, 8 Juli 2026 | 12:52 WIB
Bagikan
Pertamina Angkat Bicara soal Kebijakan BBM Bersubsidi di NTT

Sebuah kedndaan mobil sedang melakukan pengisisn Bahan Bakar Minyak (BBM) di sebuah SPBU./visi.news/ist.

VISI.NEWS - PT Pertamina Patra Niaga menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melarang kendaraan dengan tunggakan pajak membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, menegaskan pihaknya tetap berkomitmen memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi sesuai penugasan pemerintah.

"Pertamina Patra Niaga terus menjalankan komitmennya dalam penyediaan BBM, khususnya penyaluran BBM subsidi sesuai kuota dan titik layanan jual yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Ahad saat dihubungi, Rabu (8/7/2026).

Ahad mengatakan Pertamina Patra Niaga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pelaksanaan aturan dan tata kelola distribusi BBM subsidi di masing-masing wilayah.

Selain itu, pihaknya memastikan ketersediaan stok BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap aman dan disalurkan sesuai hasil koordinasi dengan pemerintah daerah.

Sebagai langkah antisipasi, terminal BBM juga diprioritaskan melakukan pengiriman pada pagi hari agar distribusi dapat berlangsung lebih awal.

"Pertamina Patra Niaga mendukung penuh pelaksanaan aturan dan tata kelola pendistribusian BBM subsidi di masing-masing wilayah," tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT menerapkan kebijakan yang melarang kendaraan dengan tunggakan pajak serta kendaraan berpelat luar daerah membeli BBM bersubsidi.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.