Habib Syarief: Wajib Belajar 13 Tahun Harus Diikuti Pemerataan Akses Pendidikan 14 Jul 2026 Habib Syarief Jagokan Prancis dan Inggris Melaju ke Final Piala Dunia 2026 14 Jul 2026 Farhan Tegaskan MPLS Bebas Perpeloncoan, Perkuat Pencegahan Bullying 14 Jul 2026 Basmi Tikus di Sawah, Warga Majalengka Tewas Tersengat Listrik 14 Jul 2026 Kerangka Manusia di Kebun Jati Sagaranten Dibawa ke RS untuk Autopsi 14 Jul 2026 Polres Kuningan Bongkar Jaringan Narkoba, 12 Tersangka Diamankan 14 Jul 2026 Edi Purwanto: Keselamatan Kereta Api Jangan Sekadar Jadi Wacana 14 Jul 2026 Pemkab Bandung Tutup Permanen Pembuangan Sampah Liar Ciganitri 14 Jul 2026 Gary Neville Nilai Argentina Tak Sekuat Empat Tahun Lalu 14 Jul 2026 Daftar Lokasi Nobar Semifinal Prancis vs Spanyol di Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta 14 Jul 2026 Habib Syarief: Wajib Belajar 13 Tahun Harus Diikuti Pemerataan Akses Pendidikan 14 Jul 2026 Habib Syarief Jagokan Prancis dan Inggris Melaju ke Final Piala Dunia 2026 14 Jul 2026 Farhan Tegaskan MPLS Bebas Perpeloncoan, Perkuat Pencegahan Bullying 14 Jul 2026 Basmi Tikus di Sawah, Warga Majalengka Tewas Tersengat Listrik 14 Jul 2026 Kerangka Manusia di Kebun Jati Sagaranten Dibawa ke RS untuk Autopsi 14 Jul 2026 Polres Kuningan Bongkar Jaringan Narkoba, 12 Tersangka Diamankan 14 Jul 2026 Edi Purwanto: Keselamatan Kereta Api Jangan Sekadar Jadi Wacana 14 Jul 2026 Pemkab Bandung Tutup Permanen Pembuangan Sampah Liar Ciganitri 14 Jul 2026 Gary Neville Nilai Argentina Tak Sekuat Empat Tahun Lalu 14 Jul 2026 Daftar Lokasi Nobar Semifinal Prancis vs Spanyol di Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta 14 Jul 2026

Pemkab Bandung Tutup Permanen Pembuangan Sampah Liar Ciganitri

Desi Rossilawati
Selasa, 14 Juli 2026 | 16:15 WIB
Bagikan
Pemkab Bandung Tutup Permanen Pembuangan Sampah Liar Ciganitri

Tumpukan sampah di pinggir Jalan Raya Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang./visi.news/ist.

"Jadi jangan berorientasi semangat memungut uangnya saja, tetapi pengelolaan sampahnya tidak dilakukan secara ramah lingkungan," katanya.

Kankan menyebut praktik pembuangan sampah ilegal tersebut berpotensi masuk ke ranah pidana lingkungan. Namun, pihak kecamatan masih mengutamakan pendekatan edukasi kepada pengurus lingkungan.

"Kita edukasi terutama para pengurus di tingkat RW lah. Saya juga enggak mau tegas-tegasan secara langsung," jelasnya.

Menurut Kankan, persoalan sampah di lokasi tersebut sudah berlangsung sejak dirinya mulai menjabat pada 2025. Meski sebelumnya telah dilakukan pembersihan besar-besaran, tumpukan sampah kembali muncul beberapa bulan kemudian akibat belum adanya pengelolaan yang baik.

"Terus sampah itu kembali menumpuk dari beberapa bulan yang lalu. Itu karena tidak adanya peengelolaan sampah yang baik dan hanya mengandalkan keuntungan dari pungutan sampah," ucapnya.

Terkait pengangkutan sampah, Kankan menjelaskan armada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung masih harus melayani sejumlah titik secara bergiliran. Hal tersebut membuat pengangkutan sampah di Bojongsoang belum kembali mendapatkan jadwal.

"Mungkin karena tiap kecamatan banyak tumpukan sampah jadi bergilir di kecamatan lain dulu. Sehingga untuk kuota pengangkutan Bojongsoang masih belum dapat lagi. Mudah-mudahan bisa secepatnya diangkut," pungkasnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.