Habib Syarief: Wajib Belajar 13 Tahun Harus Diikuti Pemerataan Akses Pendidikan
PN
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB Habib Syarief Muhammad./visi.news/ist.
VISI.NEWS – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Habib Syarief Muhammad menyoroti berbagai persoalan pendidikan yang masih muncul bertepatan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) tahun ajaran 2026/2027. Menurutnya, momentum MPLS harus menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam memastikan implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun berjalan secara merata dan berkualitas.
Hal itu disampaikan Habib Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Habib menilai pemerintah perlu memiliki peta pendidikan yang lebih komprehensif untuk memetakan kondisi peserta didik mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA). Menurutnya, persoalan penerimaan murid baru tidak hanya terjadi di satu daerah, melainkan hampir di berbagai wilayah di Indonesia.
"Perlu ada satu peta yang lebih lengkap berkaitan dengan siswa ini," ujarnya.
Ia menyoroti ketimpangan yang terjadi antara sekolah negeri dan sekolah swasta. Di satu sisi, banyak sekolah swasta mengalami kekurangan peserta didik, sementara sejumlah sekolah negeri justru mengalami kelebihan kapasitas.
Habib juga mengungkapkan masih adanya pelanggaran terhadap ketentuan jumlah rombongan belajar (rombel). Padahal pemerintah telah menetapkan batas maksimal rombel, namun di lapangan masih ditemukan sekolah yang membuka kelas melebihi ketentuan.
Menurutnya, kondisi tersebut bahkan memaksa sejumlah sekolah memanfaatkan ruangan yang tidak semestinya digunakan sebagai ruang belajar. Situasi itu dinilai berpotensi menurunkan kualitas layanan pendidikan sekaligus berdampak terhadap keberlangsungan sekolah swasta.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun harus diikuti dengan kepastian pembiayaan pendidikan. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan program sekolah gratis benar-benar dapat dirasakan masyarakat, bukan sekadar menjadi kebijakan di atas kertas.
Habib juga menilai masih terdapat kesenjangan kualitas antarsekolah yang memunculkan stigma sekolah favorit dan sekolah nonfavorit. Di sisi lain, akses pendidikan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) juga masih menjadi pekerjaan rumah karena banyak siswa harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk bersekolah.
Ia menyebut persoalan-persoalan tersebut menjadi bagian yang harus diselesaikan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Meski demikian, Habib memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam merespons berbagai persoalan pendidikan.
"Secara keseluruhan saya melihat ada progres. Di bawah kepemimpinan Menteri, jarak antara munculnya masalah dengan solusi tidak terlalu lama. Sekarang tidak terjadi lagi pembiaran terhadap persoalan-persoalan yang muncul," katanya.
Habib berharap berbagai catatan tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah agar pelaksanaan MPLS tidak hanya menjadi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga momentum memperbaiki tata kelola pendidikan nasional, mulai dari pemerataan akses, daya tampung sekolah, hingga peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik.
Hal itu disampaikan Habib Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Habib menilai pemerintah perlu memiliki peta pendidikan yang lebih komprehensif untuk memetakan kondisi peserta didik mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA). Menurutnya, persoalan penerimaan murid baru tidak hanya terjadi di satu daerah, melainkan hampir di berbagai wilayah di Indonesia.
"Perlu ada satu peta yang lebih lengkap berkaitan dengan siswa ini," ujarnya.
Ia menyoroti ketimpangan yang terjadi antara sekolah negeri dan sekolah swasta. Di satu sisi, banyak sekolah swasta mengalami kekurangan peserta didik, sementara sejumlah sekolah negeri justru mengalami kelebihan kapasitas.
Habib juga mengungkapkan masih adanya pelanggaran terhadap ketentuan jumlah rombongan belajar (rombel). Padahal pemerintah telah menetapkan batas maksimal rombel, namun di lapangan masih ditemukan sekolah yang membuka kelas melebihi ketentuan.
Menurutnya, kondisi tersebut bahkan memaksa sejumlah sekolah memanfaatkan ruangan yang tidak semestinya digunakan sebagai ruang belajar. Situasi itu dinilai berpotensi menurunkan kualitas layanan pendidikan sekaligus berdampak terhadap keberlangsungan sekolah swasta.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun harus diikuti dengan kepastian pembiayaan pendidikan. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan program sekolah gratis benar-benar dapat dirasakan masyarakat, bukan sekadar menjadi kebijakan di atas kertas.
Habib juga menilai masih terdapat kesenjangan kualitas antarsekolah yang memunculkan stigma sekolah favorit dan sekolah nonfavorit. Di sisi lain, akses pendidikan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) juga masih menjadi pekerjaan rumah karena banyak siswa harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk bersekolah.
Ia menyebut persoalan-persoalan tersebut menjadi bagian yang harus diselesaikan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Meski demikian, Habib memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam merespons berbagai persoalan pendidikan.
"Secara keseluruhan saya melihat ada progres. Di bawah kepemimpinan Menteri, jarak antara munculnya masalah dengan solusi tidak terlalu lama. Sekarang tidak terjadi lagi pembiaran terhadap persoalan-persoalan yang muncul," katanya.
Habib berharap berbagai catatan tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah agar pelaksanaan MPLS tidak hanya menjadi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga momentum memperbaiki tata kelola pendidikan nasional, mulai dari pemerataan akses, daya tampung sekolah, hingga peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!