Basmi Tikus di Sawah, Warga Majalengka Tewas Tersengat Listrik
Ilustrasi./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Seorang warga Desa Kedungkencana, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, berinisial K (57), meninggal dunia setelah diduga tersengat arus listrik saat berada di area persawahan, Senin (13/7/2026) malam.
Korban diduga terkena aliran listrik dari perangkat pengendali hama tikus yang menggunakan aki dan inverter di area persawahan Blok Titisara, Desa Leuweunghapit, Kecamatan Ligung.
Korban ditemukan warga sekitar pukul 20.30 WIB dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat setempat. Petugas dari kepolisian, TNI, pihak kecamatan, dan tenaga medis langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
"Korban ditemukan warga sekitar pukul 20.30 WIB di areal persawahan Blok Titisara," kata Danramil Ligung Kapten Inf Dadang Purnomo dalam keterangannya dikutip, Selasa (14/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Ligung bersama Tim Inafis Polres Majalengka, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik. Petugas juga menemukan luka pada bagian lutut korban.
"Hasil pemeriksaan dokter dari Puskesmas Ligung bersama Tim Inafis Polres Majalengka menunjukkan korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik dengan luka pada bagian lutut," ujarnya.
Kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kejadian. Sementara itu, aparat mengingatkan masyarakat agar memperhatikan aspek keselamatan saat menggunakan perangkat listrik di area pertanian.
"Penggunaan perangkat listrik untuk mengendalikan hama harus memperhatikan standar keamanan agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!