Tonny Tesar Minta Lahan Satgas PKH Diprioritaskan untuk Masyarakat Adat
PN
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Nasdem Tonny Tesar./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Tonny Tesar, menyatakan dukungannya agar lahan yang telah diambil alih melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) diprioritaskan untuk masyarakat adat.
Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) serta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Koalisi Masyarakat Sipil yang mengadvokasi konflik agraria yang melibatkan PT Mayawana Persada dan Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau, Selasa (30/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Tonny Tesar menilai berbagai persoalan yang disampaikan perwakilan masyarakat adat menunjukkan perlunya langkah konkret pemerintah untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi di tengah pengelolaan kawasan hutan dan investasi.
Menurutnya, masyarakat adat hadir sebagai pihak yang selama ini merasakan langsung dampak dari masuknya perusahaan ke wilayah adat mereka.
"Kami melihat bapak-bapak datang mewakili masyarakat adat yang wilayahnya terdampak oleh masuknya perusahaan, salah satunya Agrinas," ujarnya.
Ia juga menyinggung persoalan penguasaan lahan yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat, termasuk dugaan adanya perusahaan yang mengelola kawasan tanpa izin dalam waktu lama.
Tonny menjelaskan bahwa pembentukan Satgas PKH oleh Presiden bertujuan menyelamatkan kawasan hutan yang selama ini dikuasai pihak-pihak yang dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut dia, semangat kebijakan tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan lahan yang lebih berkeadilan.
"Tanah atau lahan yang sudah diambil oleh Satgas PKH mestinya diprioritaskan kembali kepada masyarakat adat," tegasnya.
Ia menilai aspirasi yang disampaikan masyarakat adat dalam RDPU sejalan dengan tujuan pemerintah untuk memastikan pemanfaatan lahan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Meski demikian, Tonny menekankan pentingnya verifikasi langsung ke lokasi konflik. Menurutnya, kunjungan lapangan diperlukan agar Komisi XIII DPR RI memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi masyarakat adat serta menghindari munculnya anggapan bahwa aspirasi yang disampaikan hanya mewakili kepentingan kelompok tertentu.
"Kita harus datang ke lokasi untuk mendengar secara langsung sehingga ke depan ketika memperjuangkan persoalan ini tidak ada lagi yang mengatakan bahwa yang datang bukan mewakili masyarakat adat," katanya.
Ia mengaku meyakini para perwakilan yang hadir membawa aspirasi masyarakat. Namun, DPR tetap memerlukan fakta lapangan sebagai dasar dalam mengambil langkah dan menyusun rekomendasi kepada pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Tonny juga membandingkan persoalan yang terjadi di Riau dengan dinamika pembangunan di Papua.
Menurutnya, pembukaan kawasan dalam skala besar di Papua juga menghadapi penolakan dari sebagian masyarakat adat, sementara sebagian lainnya mendukung dengan alasan kepentingan nasional.
"Perbedaan pandangan tersebut, menjadi alasan pentingnya mendengar langsung suara masyarakat di lapangan agar setiap kebijakan benar-benar mencerminkan aspirasi warga terdampak," ujarnya.
Ia mengingatkan agar persoalan yang terjadi di daerah lain tidak kembali terulang di Papua maupun wilayah adat lainnya.
"Masyarakat adat harus menjadi pihak yang diutamakan dalam pembangunan dan memperoleh kesejahteraan di tanahnya sendiri," ujarnya.
Menutup pernyataannya, Tonny menyatakan Komisi XIII DPR RI siap melakukan kunjungan ke lokasi konflik guna memperoleh informasi secara langsung dari masyarakat adat dan seluruh pihak terkait.
Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang objektif sekaligus memperkuat upaya penyelesaian konflik agraria yang berpihak pada perlindungan hak-hak masyarakat adat dan kepastian hukum atas pengelolaan kawasan hutan.
Dalam rapat tersebut, Tonny Tesar menilai berbagai persoalan yang disampaikan perwakilan masyarakat adat menunjukkan perlunya langkah konkret pemerintah untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi di tengah pengelolaan kawasan hutan dan investasi.
Menurutnya, masyarakat adat hadir sebagai pihak yang selama ini merasakan langsung dampak dari masuknya perusahaan ke wilayah adat mereka.
"Kami melihat bapak-bapak datang mewakili masyarakat adat yang wilayahnya terdampak oleh masuknya perusahaan, salah satunya Agrinas," ujarnya.
Ia juga menyinggung persoalan penguasaan lahan yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat, termasuk dugaan adanya perusahaan yang mengelola kawasan tanpa izin dalam waktu lama.
Tonny menjelaskan bahwa pembentukan Satgas PKH oleh Presiden bertujuan menyelamatkan kawasan hutan yang selama ini dikuasai pihak-pihak yang dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut dia, semangat kebijakan tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan lahan yang lebih berkeadilan.
"Tanah atau lahan yang sudah diambil oleh Satgas PKH mestinya diprioritaskan kembali kepada masyarakat adat," tegasnya.
Ia menilai aspirasi yang disampaikan masyarakat adat dalam RDPU sejalan dengan tujuan pemerintah untuk memastikan pemanfaatan lahan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Meski demikian, Tonny menekankan pentingnya verifikasi langsung ke lokasi konflik. Menurutnya, kunjungan lapangan diperlukan agar Komisi XIII DPR RI memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi masyarakat adat serta menghindari munculnya anggapan bahwa aspirasi yang disampaikan hanya mewakili kepentingan kelompok tertentu.
"Kita harus datang ke lokasi untuk mendengar secara langsung sehingga ke depan ketika memperjuangkan persoalan ini tidak ada lagi yang mengatakan bahwa yang datang bukan mewakili masyarakat adat," katanya.
Ia mengaku meyakini para perwakilan yang hadir membawa aspirasi masyarakat. Namun, DPR tetap memerlukan fakta lapangan sebagai dasar dalam mengambil langkah dan menyusun rekomendasi kepada pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Tonny juga membandingkan persoalan yang terjadi di Riau dengan dinamika pembangunan di Papua.
Menurutnya, pembukaan kawasan dalam skala besar di Papua juga menghadapi penolakan dari sebagian masyarakat adat, sementara sebagian lainnya mendukung dengan alasan kepentingan nasional.
"Perbedaan pandangan tersebut, menjadi alasan pentingnya mendengar langsung suara masyarakat di lapangan agar setiap kebijakan benar-benar mencerminkan aspirasi warga terdampak," ujarnya.
Ia mengingatkan agar persoalan yang terjadi di daerah lain tidak kembali terulang di Papua maupun wilayah adat lainnya.
"Masyarakat adat harus menjadi pihak yang diutamakan dalam pembangunan dan memperoleh kesejahteraan di tanahnya sendiri," ujarnya.
Menutup pernyataannya, Tonny menyatakan Komisi XIII DPR RI siap melakukan kunjungan ke lokasi konflik guna memperoleh informasi secara langsung dari masyarakat adat dan seluruh pihak terkait.
Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang objektif sekaligus memperkuat upaya penyelesaian konflik agraria yang berpihak pada perlindungan hak-hak masyarakat adat dan kepastian hukum atas pengelolaan kawasan hutan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!