Pemkab Bandung Tutup Permanen Pembuangan Sampah Liar Ciganitri
Tumpukan sampah di pinggir Jalan Raya Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Pemerintah Kabupaten Bandung mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan tumpukan sampah di pinggir Jalan Raya Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang. Lokasi pembuangan sampah liar tersebut akan ditutup secara permanen setelah menimbulkan keresahan akibat bau tidak sedap dan kondisi lingkungan yang mengganggu warga.
Camat Bojongsoang, Kankan Taufik Barnawan, mengatakan penutupan tersebut menjadi solusi akhir setelah pihak kecamatan menerima berbagai keluhan dari masyarakat.
"Iya (penutupan permanen), rencana mulai Jumat besok. Terus nanti akan dijadwalkan untuk pembersihan," ujar Kankan dalam keterangannya dikutip, Selasa (14/7/2026).
Keputusan penutupan diambil setelah jajaran Kecamatan Bojongsoang menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pengurus RW pada Senin (13/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat menghentikan aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut.
"Iya kita siangnya kemarin sudah dibahas mau penutupan permanen. Intinya pengurus RW dan para tokoh mah sudah setuju untuk di tutup," katanya.
Selain menutup area pembuangan sampah, Kankan juga mendorong masyarakat untuk menerapkan pemilahan sampah sejak dari rumah. Langkah tersebut dilakukan agar jumlah sampah residu yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir dapat dikurangi.
"Warga sudah mau memilah sampah. Tinggal butuh dorongan warga memohon ada kerjasama secara resmi dengan dinas LH terkait sampah residu nya," jelasnya.
Persoalan sampah Ciganitri sempat kembali menjadi perhatian setelah terjadi kebakaran pada tumpukan sampah tersebut usai rapat koordinasi. Api yang muncul secara tiba-tiba membuat tim Kecamatan Bojongsoang bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung turun melakukan pemadaman.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!