Pemkab Bandung Tutup Permanen Pembuangan Sampah Liar Ciganitri
Tumpukan sampah di pinggir Jalan Raya Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Pemerintah Kabupaten Bandung mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan tumpukan sampah di pinggir Jalan Raya Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang. Lokasi pembuangan sampah liar tersebut akan ditutup secara permanen setelah menimbulkan keresahan akibat bau tidak sedap dan kondisi lingkungan yang mengganggu warga.
Camat Bojongsoang, Kankan Taufik Barnawan, mengatakan penutupan tersebut menjadi solusi akhir setelah pihak kecamatan menerima berbagai keluhan dari masyarakat.
"Iya (penutupan permanen), rencana mulai Jumat besok. Terus nanti akan dijadwalkan untuk pembersihan," ujar Kankan dalam keterangannya dikutip, Selasa (14/7/2026).
Keputusan penutupan diambil setelah jajaran Kecamatan Bojongsoang menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pengurus RW pada Senin (13/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat menghentikan aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut.
"Iya kita siangnya kemarin sudah dibahas mau penutupan permanen. Intinya pengurus RW dan para tokoh mah sudah setuju untuk di tutup," katanya.
Selain menutup area pembuangan sampah, Kankan juga mendorong masyarakat untuk menerapkan pemilahan sampah sejak dari rumah. Langkah tersebut dilakukan agar jumlah sampah residu yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir dapat dikurangi.
"Warga sudah mau memilah sampah. Tinggal butuh dorongan warga memohon ada kerjasama secara resmi dengan dinas LH terkait sampah residu nya," jelasnya.
Persoalan sampah Ciganitri sempat kembali menjadi perhatian setelah terjadi kebakaran pada tumpukan sampah tersebut usai rapat koordinasi. Api yang muncul secara tiba-tiba membuat tim Kecamatan Bojongsoang bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung turun melakukan pemadaman.
"Tiba tiba tadi malam ada yang ngebakar, engga tau ini teh siapa yang ngebakarnya. Tiba tiba api udah besar dan viral tadi malem teh," ucap Kankan.
Petugas mengalami kesulitan saat proses pemadaman karena kondisi sampah yang kering dan padat membuat api sulit dipadamkan dengan cepat.
"Tadi malam teh sekitar jam 12an lah api bisa padamnya," ungkapnya.
Tumpukan sampah di Jalan Raya Ciganitri telah lama menjadi keluhan warga. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (13/7/2026), gunungan sampah berada di sisi jalan raya yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Bandung.
Meskipun sebagian area telah dipasangi pagar seng, masih terdapat celah yang dimanfaatkan sejumlah pihak untuk membuang sampah secara sembunyi-sembunyi. Kondisi tersebut menyebabkan munculnya bau tidak sedap dan asap pembakaran yang mengganggu pengguna jalan.
Kankan juga mengungkap adanya dugaan pengelolaan sampah oleh oknum RW yang menarik pungutan dari warga, tetapi sampah tersebut justru dibuang ke lokasi pembuangan liar Ciganitri.
"Nah, setelah dipungut, ternyata sampahnya itu dibuangnya ke situ (Ciganitri). Nah, itu ada sekitar kalau enggak salah 5 RW yang membuang ke situ," ujar Kankan.
Ia meminta pengurus lingkungan tidak hanya berfokus pada pengumpulan iuran sampah, tetapi juga memastikan pengelolaan sampah dilakukan dengan cara yang tidak merusak lingkungan.
"Jadi jangan berorientasi semangat memungut uangnya saja, tetapi pengelolaan sampahnya tidak dilakukan secara ramah lingkungan," katanya.
Kankan menyebut praktik pembuangan sampah ilegal tersebut berpotensi masuk ke ranah pidana lingkungan. Namun, pihak kecamatan masih mengutamakan pendekatan edukasi kepada pengurus lingkungan.
"Kita edukasi terutama para pengurus di tingkat RW lah. Saya juga enggak mau tegas-tegasan secara langsung," jelasnya.
Menurut Kankan, persoalan sampah di lokasi tersebut sudah berlangsung sejak dirinya mulai menjabat pada 2025. Meski sebelumnya telah dilakukan pembersihan besar-besaran, tumpukan sampah kembali muncul beberapa bulan kemudian akibat belum adanya pengelolaan yang baik.
"Terus sampah itu kembali menumpuk dari beberapa bulan yang lalu. Itu karena tidak adanya peengelolaan sampah yang baik dan hanya mengandalkan keuntungan dari pungutan sampah," ucapnya.
Terkait pengangkutan sampah, Kankan menjelaskan armada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung masih harus melayani sejumlah titik secara bergiliran. Hal tersebut membuat pengangkutan sampah di Bojongsoang belum kembali mendapatkan jadwal.
"Mungkin karena tiap kecamatan banyak tumpukan sampah jadi bergilir di kecamatan lain dulu. Sehingga untuk kuota pengangkutan Bojongsoang masih belum dapat lagi. Mudah-mudahan bisa secepatnya diangkut," pungkasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!