Gempa M7,4 Guncang Kolombia Tewaskan 111 Orang, WNI Aman 11 Aug 2026 Wagub Jatim Ungkap Dugaan Awal Kebakaran Gunung Bromo 11 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp20.000 Jadi Rp2,71 Juta 11 Aug 2026 Sidang Perdana Kasus Kuota Haji Yaqut Digelar Hari Ini 11 Aug 2026 Pemerintah Cairkan Rp18,9 T ke 546 Pemda untuk Gaji PPPK 11 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina 11 Agustus 2026 di Berbagai Wilayah 11 Aug 2026 Tinjau Ciptamulya Sukabumi di Fase Rehabilitasi, Saan Mustopa: Yang Paling Mendesak Rumah juga Relokasi 11 Aug 2026 Kebakaran Lahan Terjadi di Gunung Cabe Sukabumi 11 Aug 2026 Bupati Sukabumi Tegaskan Rekam Jejak Hingga Kinerja Pejabat Jadi Pertimbangan Rotasi 11 Aug 2026 56 Ribu Anak Tidak Sekolah di Sukabumi, Pemkab Kaji Faktor Penyebabnya 11 Aug 2026 Gempa M7,4 Guncang Kolombia Tewaskan 111 Orang, WNI Aman 11 Aug 2026 Wagub Jatim Ungkap Dugaan Awal Kebakaran Gunung Bromo 11 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp20.000 Jadi Rp2,71 Juta 11 Aug 2026 Sidang Perdana Kasus Kuota Haji Yaqut Digelar Hari Ini 11 Aug 2026 Pemerintah Cairkan Rp18,9 T ke 546 Pemda untuk Gaji PPPK 11 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina 11 Agustus 2026 di Berbagai Wilayah 11 Aug 2026 Tinjau Ciptamulya Sukabumi di Fase Rehabilitasi, Saan Mustopa: Yang Paling Mendesak Rumah juga Relokasi 11 Aug 2026 Kebakaran Lahan Terjadi di Gunung Cabe Sukabumi 11 Aug 2026 Bupati Sukabumi Tegaskan Rekam Jejak Hingga Kinerja Pejabat Jadi Pertimbangan Rotasi 11 Aug 2026 56 Ribu Anak Tidak Sekolah di Sukabumi, Pemkab Kaji Faktor Penyebabnya 11 Aug 2026

Pemerintah Cairkan Rp18,9 T ke 546 Pemda untuk Gaji PPPK

Desi Rossilawati
Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:47 WIB
Bagikan
Pemerintah Cairkan Rp18,9 T ke 546 Pemda untuk Gaji PPPK

Ilustrasi./visi.news/

VISI.NEWS - Pemerintah pusat telah menyalurkan dana bantuan kepada pemerintah daerah untuk mendukung belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan dana bantuan yang telah dicairkan pemerintah pusat tersebut mencapai Rp18,9 triliun dan diberikan kepada 546 pemerintah daerah yang mengalami kendala fiskal.

Tito mengatakan dana tersebut telah ditransfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sejak akhir pekan lalu.

"Sudah ditransfer (ke Pemda)," kata Tito dalam keterangannya dikutip, Selasa (11/8/2026).

Menurut Tito, dana sebesar Rp18,9 triliun tersebut terdiri dari pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan pemerintah pusat sebesar Rp10 triliun. Sementara itu, lebih dari Rp8 triliun lainnya merupakan penambahan atau top up Dana Alokasi Umum (DAU) kepada pemerintah daerah.

Tito menjelaskan, kebijakan tersebut berangkat dari perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap permasalahan fiskal di daerah. Dana tersebut ditujukan untuk mendukung belanja pegawai serta kepentingan pembangunan daerah yang memiliki kondisi fiskal lemah.

"Dengan adanya tambahan ini, kita semua berharap ini akan sudah menyelesaikan permasalahan belanja pegawai baik PPPK maupun paruh waktu juga. Ya itu dibiayai, dibayar oleh pemda masing-masing," katanya.

Penyaluran Dana ke Pemda

Pemberitahuan mengenai transfer dana kepada pemerintah daerah sebelumnya juga telah disampaikan Kementerian Keuangan melalui surat nomor S-75/PK/2026.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.