ATR/BPN Gandeng KPK dan Pemda Jabar, Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang di Gedung BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (4/8/2026)./visi.news/ist.
VISI.NEWS – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat guna mewujudkan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang yang berlangsung di Gedung BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (4/8/2026).
Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN, Dony Erwan Brilianto, menegaskan bahwa kolaborasi ini tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan, tetapi diarahkan untuk menyatukan data, sistem, kewenangan, serta sumber daya antarinstansi agar pelayanan pertanahan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepastian hukum aset, menambah potensi pendapatan daerah, sekaligus menutup peluang terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang.
Sebagai implementasinya, ATR/BPN menawarkan sembilan paket program yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah. Program tersebut mencakup integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), penguatan Reforma Agraria, hingga pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan konsolidasi tanah untuk pembangunan.
Dony menyebut Jawa Barat menjadi provinsi pertama di Pulau Jawa yang melaksanakan program kolaboratif ini setelah sebelumnya diterapkan di wilayah Sulawesi dan Lampung. Menurutnya, kompleksitas pembangunan di Jawa Barat menjadi alasan penting dipilihnya provinsi tersebut sebagai model penguatan tata kelola pertanahan yang mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus pencegahan korupsi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!