Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026

Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Tahun 2025

Desi Rossilawati
Rabu, 22 Januari 2025 | 17:23 WIB
Bagikan
Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Tahun 2025

Pada pengelolaan kinerja Guru di tahun 2025 lebih simpel dan tidak ribet, hal ini sesuai arahan Menteri Pendidikan dasr dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti  yang disampaikan pada acara puncak Hari Guru Nasional bulan November 2024 silam.

Dampak Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru,Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah tahun 2025.

Setiap segala perubahan pasti ada pro dan kontra akan tetapi pemerintah dalam ini Kemdikdasmen punya alasan tertentu dalam mengeluarkan kebijakan pembaruan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah tahun 2025.

Pembaruan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, pengawas sekolah tahun 2025 diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi administrasi pendidikan.

Perubahan itu semata-mata untuk memudahkan guru, kepala sekolkah, pengawas sekolah agar memberikan dampak nyata dalam pembelajaran.

Mulai Januari 2025, terdapat tiga kemudahan utama dalam pengelolaan kinerja yaitu pengisian dilaksanakan sekali setiap tahun, guru tidak perlu mengunggah dokumen  dan pengembangan kompetensi tidak lagi berbasis poin. Kemudahan ini memungkinkan guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah dapat focus pada peningkatan  pembelajaran murid, terang Dirjen GTK dan Pendidikan Guru Nunuk Suryani.

Semua kebijakan pembaruan Pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah dan pengawas Sekolah sangat sejalan dengan asta cita Prabowo Gibran no 4 yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olah raga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan pemuda dan penyandang disabilitas.

Semoga apa yang menjadi komitmen presiden kita Prabowo lewat Menteri Pendidikan Dasar dan menengah bisa membuat semangat kita terutama guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam peningkatan prestasi beserta karakter guna mempersiapkan generasi unggul.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.