Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Tahun 2025
Pada pengelolaan kinerja Guru di tahun 2025 lebih simpel dan tidak ribet, hal ini sesuai arahan Menteri Pendidikan dasr dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang disampaikan pada acara puncak Hari Guru Nasional bulan November 2024 silam.
Dampak Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru,Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah tahun 2025.
Setiap segala perubahan pasti ada pro dan kontra akan tetapi pemerintah dalam ini Kemdikdasmen punya alasan tertentu dalam mengeluarkan kebijakan pembaruan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah tahun 2025.
Pembaruan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, pengawas sekolah tahun 2025 diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi administrasi pendidikan.
Perubahan itu semata-mata untuk memudahkan guru, kepala sekolkah, pengawas sekolah agar memberikan dampak nyata dalam pembelajaran.
Mulai Januari 2025, terdapat tiga kemudahan utama dalam pengelolaan kinerja yaitu pengisian dilaksanakan sekali setiap tahun, guru tidak perlu mengunggah dokumen dan pengembangan kompetensi tidak lagi berbasis poin. Kemudahan ini memungkinkan guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah dapat focus pada peningkatan pembelajaran murid, terang Dirjen GTK dan Pendidikan Guru Nunuk Suryani.
Semua kebijakan pembaruan Pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah dan pengawas Sekolah sangat sejalan dengan asta cita Prabowo Gibran no 4 yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olah raga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan pemuda dan penyandang disabilitas.
Semoga apa yang menjadi komitmen presiden kita Prabowo lewat Menteri Pendidikan Dasar dan menengah bisa membuat semangat kita terutama guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam peningkatan prestasi beserta karakter guna mempersiapkan generasi unggul.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!