Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Tahun 2025
Pendidikan di Indonesia menjadi garda terdepan dalam membangun tingkat kesadaran masyarakat pada keberhasilan siswa adalah guru.
Dalam hal ini guru di tuntut untuk berkontribusi peningkatan kompetensinya pastinya dengan alat ukur seberapa ada peningkatan kinerja sehari-hari ketika melaksanakan tugas sebagai guru. Untuk itu kami akan membahas kinerja guru dalam berbagai perspektif.
a. Perspektif Yuridis
Kinerja guru dapat diartikan sebagai hasil kerja guru yang sesuai dengan peraturan berlaku. Kinerja guru yang baik dapat diukur melalui Penilaian Kinerja Guru (PKG).
Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen mengatur kompetensi guru, yaitu pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional.
b. Perspektif Historis
Kinerja guru dapat dilihat dari penguasaan strategi pembelajaran yang dilakukan oleh guru.
Sehingga kinerja guru yang baik meningkatkan efektifitas pembelajaran dan prestasi peserta didik.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!