Nusron Wahid Soroti Relevansi UUPA 1960 dengan Tantangan Pertanahan Masa Kini

Desi Rossilawati Abdul Ghofur
Sabtu, 5 September 2026 | 11:03 WIB
Bagikan
Nusron Wahid Soroti Relevansi UUPA 1960 dengan Tantangan Pertanahan Masa Kini

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid./visi.news/ist.

VISI.NEWS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, menyoroti pentingnya mengkaji kembali relevansi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dalam menjawab dinamika persoalan pertanahan saat ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Nusron Wahid sebagaimana dikutip dari unggahan akun TikTok @KANTAH JEMBER.

Menurut Nusron, persoalan tanah memiliki posisi yang sangat fundamental dalam kehidupan masyarakat dan perjalanan sebuah negara. Bahkan, tanah telah ada jauh sebelum masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk.

“Tanah itu lebih tua daripada rakyat dan negara ini. Apa pun kebijakan tentang tanah itu ujungnya hanya dua, yaitu land justice and welfare,” kata Nusron.

Ia menjelaskan, setiap kebijakan pertanahan pada dasarnya harus bermuara pada dua tujuan utama, yakni menciptakan keadilan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Karena apa pun kebijakan tentang tanah, ujung-ujungnya adalah bagaimana menciptakan keadilan dan bagaimana menciptakan kesejahteraan,” ujarnya.

Nusron kemudian menyinggung keberadaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang UUPA yang hingga saat ini telah menjadi salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan kebijakan agraria di Indonesia.

Menurutnya, usia undang-undang tersebut yang telah mencapai puluhan tahun perlu menjadi bahan pemikiran dan evaluasi bersama, terutama dalam menghadapi perubahan sosial, ekonomi, teknologi, serta perkembangan kebutuhan masyarakat.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.