Nusron Wahid Soroti Relevansi UUPA 1960 dengan Tantangan Pertanahan Masa Kini
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid./visi.news/ist.
“Di hadapan kita ada undang-undang tahun 1960 tentang UUPA yang usianya sudah 66 tahun. Undang-undang yang lahir tepatnya tanggal 24 September 1960 itu kiranya perlu menjadi pemikiran bersama,” katanya.
Ia pun mengajukan pertanyaan mengenai sejauh mana regulasi yang lahir pada tahun 1960 tersebut masih relevan dengan kondisi Indonesia saat ini.
“Pertanyaannya, undang-undang yang lahir tepatnya tanggal 24 September 1960 itu apakah masih relevan?” tanya Nusron.
Lebih lanjut, Nusron mempertanyakan apakah UUPA Nomor 5 Tahun 1960 masih mampu menjadi instrumen yang efektif dalam menciptakan keadilan agraria sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat berbasis pengelolaan dan pemanfaatan tanah.
Menurutnya, pertanyaan tersebut penting untuk terus dikaji mengingat kondisi Indonesia saat ini telah mengalami perubahan besar dibandingkan dengan situasi ketika UUPA pertama kali dirumuskan.
“Apakah UUPA Nomor 5 Tahun 1960 masih mampu menciptakan keadilan dan masih mampu menciptakan kesejahteraan berbasis tanah di negara kita?” imbuhnya.
Nusron menegaskan bahwa perubahan zaman harus menjadi bagian dari bahan evaluasi dalam melihat kebijakan agraria ke depan.
“Sebab, rancang bangun situasi tahun 1960 tentunya berbeda dengan rancang bangun situasi saat ini. Ini yang perlu kita kritisi,” pungkasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!