Netty Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Beri Kepastian bagi Pekerja dan Pengusaha 18 Sep 2026 Mengapa Sup Ayam Cocok Dikonsumsi Saat Sedang Sakit? 18 Sep 2026 Multivitamin Harian Berpotensi Bantu Jaga Fungsi Tubuh Saat Menua 18 Sep 2026 KIP Kuliah 2026 Cair Kapan? Simak 6 Tahap Pencairannya 18 Sep 2026 Prediksi Susunan Pemain Persib vs Persijap, Julio Cesar Kembali 18 Sep 2026 Sambut Hari Sumpah Pemuda, Bupati Bandung Dukung Renovasi Gedung KNPI Setelah Seperempat Abad 18 Sep 2026 Purbaya Muncul di Survei Nasional, Berpeluang Masuk Pilgub Jabar 2029? 18 Sep 2026 Link Live Streaming Arema FC vs Persik Kediri di Super League 2026 18 Sep 2026 Legenda Siti Samboja Hidup Kembali di Panggung Teater 18 Sep 2026 Nusron Wahid Bantah Isu Mundur dari Jabatan Menteri ATR/BPN 18 Sep 2026 Netty Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Beri Kepastian bagi Pekerja dan Pengusaha 18 Sep 2026 Mengapa Sup Ayam Cocok Dikonsumsi Saat Sedang Sakit? 18 Sep 2026 Multivitamin Harian Berpotensi Bantu Jaga Fungsi Tubuh Saat Menua 18 Sep 2026 KIP Kuliah 2026 Cair Kapan? Simak 6 Tahap Pencairannya 18 Sep 2026 Prediksi Susunan Pemain Persib vs Persijap, Julio Cesar Kembali 18 Sep 2026 Sambut Hari Sumpah Pemuda, Bupati Bandung Dukung Renovasi Gedung KNPI Setelah Seperempat Abad 18 Sep 2026 Purbaya Muncul di Survei Nasional, Berpeluang Masuk Pilgub Jabar 2029? 18 Sep 2026 Link Live Streaming Arema FC vs Persik Kediri di Super League 2026 18 Sep 2026 Legenda Siti Samboja Hidup Kembali di Panggung Teater 18 Sep 2026 Nusron Wahid Bantah Isu Mundur dari Jabatan Menteri ATR/BPN 18 Sep 2026

Netty Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Beri Kepastian bagi Pekerja dan Pengusaha

Desi Rossilawati
PN
Jumat, 18 September 2026 | 16:50 WIB
Bagikan
Netty Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Beri Kepastian bagi Pekerja dan Pengusaha

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Aher./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan pembahasan RUU tersebut harus mampu menghadirkan perlindungan bagi pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Menurut Netty, keseimbangan antara perlindungan pekerja dan kepastian bagi pelaku usaha penting agar regulasi ketenagakerjaan tidak hanya menjawab persoalan pekerja, tetapi juga tetap mendukung keberlanjutan usaha dan penciptaan lapangan kerja.

“Kami ingin memastikan RUU ini benar-benar menjawab persoalan ketenagakerjaan hari ini. Perlindungan pekerja penting, tetapi kepastian bagi dunia usaha juga harus dijaga agar penciptaan lapangan kerja dapat terus berlangsung,” ujar Netty, Kamis (17/9/2026).

Netty mengatakan, Panja bersama pemerintah kini membahas berbagai substansi penting dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan setelah pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain pengupahan, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya, pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, pemagangan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga perlindungan bagi pekerja informal dan pekerja platform digital.

Netty menilai perkembangan pola kerja membuat regulasi ketenagakerjaan perlu menyesuaikan diri dengan perubahan dunia kerja. Menurutnya, perlindungan tidak boleh hanya berorientasi pada hubungan kerja konvensional.

“Kita ingin semua pekerja masuk dalam sistem pelindungan dan jangan ada yang tertinggal. Pada saat yang sama kita harus memastikan regulasi tidak menghambat dunia usaha untuk tumbuh dan membuka kesempatan kerja,” katanya.

Karena itu, Netty menekankan pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan perlu dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan aspirasi dari berbagai pihak serta didukung oleh data yang memadai.

“Panja memiliki tanggung jawab mencari titik temu. Tujuannya bukan memenangkan salah satu pihak, tetapi menghadirkan ekosistem ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.