Natal dan Tahun Baru Penyekatan Pembatasan Tak Diberlakukan di Jateng
"Nanti Dishub kabupaten dan kota di Jateng juga akan melakukan random sampling di titik-titik perbatasan, tapi sifatnya bukan penyekatan. Jangan sampai nanti muncul kalimat ada pos penyekatan," tandasnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan tugas petugas Dishub di lapangan sifatnya adalah pelayanan di seluruh simpul transportasi. Terutama di jalan raya dan semua terminal tipe A, hingga B dan C di berbagai kabupaten dan kota yang akan digunakan sebagai pos pelayanan.
Selain itu, semua rest area juga digunakan sebagai pos pelayanan dan pos pengamanan. Bahkan di rest area harapannya juga bisa didirikan gerai-gerai vaksinasi. Terkait keberadaan gerai vaksinasi, pihaknya siap bersinergi dengan Dinas Kesehatan untuk memberikan pelayanan vaksinasi dan kesehatan di pos-pos yang sudah dipersiapkan.
Dia berharap upaya pihaknya dalam mengamankan Nataru 2021 dari ancaman penyebaran Covid-19 ini didukung pemerintah kabupaten dan kota.
"Untuk kabupaten dan kota, juga diharapkan melakukan pengendalian pergerakan manusia di tempat-tempat wisata. Hal ini terkait dengan pembatalan penerapan PPKM level 3 pada Natal dan tahun baru," terangnya. @alfa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!