BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026

Natal dan Tahun Baru Penyekatan Pembatasan Tak Diberlakukan di Jateng

ED
Jumat, 17 Desember 2021 | 17:59 WIB
Bagikan
Natal dan Tahun Baru Penyekatan Pembatasan Tak Diberlakukan di Jateng

VISI.NEWS | MAGELANG - Selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), penyekatan perbatasan tidak dilakukan di wilayah Jawa Tengah. Namun petugas di lapangan, terutama dari Dinas Perhubungan akan mengaktifkan pos pelayanan dan pengamanan, serta mengantisipasi pergerakan warga di wilayah lokal.

"Yang lebih perlu diantisipasi pada pergerakan lokal wilayah yang hubunganya tempat-tempat wisata. Karena meski tidak ada tambahan hari libur, tetapi mungkin sudah menjadi kebiasaan saat hari besar agama dan tahun baru semua keluarga berkumpul kemudian berwisata," ujar Sekda Jawa Tengah, Sumarno, saat memberi sambutan Rakor Persiapan Posko Nataru, di Front One Resort Magelang, Kamis lalu.

Saat libur Nataru, kata dia, kondisi di jalan raya biasanya sangat ramai, terutama daerah-daerah lintasan. Karenanya pemerintah perlu berhati-hati menyikapinya, terlebih adanya pembatalan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Sehingga petugas dari Dinas Perhubungan difokuskan pada pengawasan dan pelayanan atau bukan pada pembatasan dan penyekatan.

"Tetapi lebih pada fasilitasi, sehingga bagaimana aktivitas masyarakat bisa terkendali dengan baik," katanya

Sementara itu, terkait pembatalan PPKM level 3, maka semua harus meningkatkan kewaspadaan. Terlebih petugas yang mempunyai kompetensi dan peran penting bagaimana mengendalikan pergerakan manusia. Karena setiap hari selalu ada aktivitas pergerakan manusia dari satu daerah ke daerah lain.

Upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat atau pasca libur Nataru lewat berbagai kebijakan, telah diberlakukan. Diantaranya melarang aparatur sipil negara (ASN), pegawai maupun karyawan swasta mengambil cuti pada libur Nataru antara 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Selain itu pada hari Senin, semua harus masuk kerja.

"Semua itu merupakan upaya agar pada hari Natal dan tahun baru, masyarakat beraktivitas seperti biasa dan semua berjalan normal," jelasnya.

Senada dengan Sekda, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro menegaskan bahwa tidak ada penyekatan selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Nanti Dishub kabupaten dan kota di Jateng juga akan melakukan random sampling di titik-titik perbatasan, tapi sifatnya bukan penyekatan. Jangan sampai nanti muncul kalimat ada pos penyekatan," tandasnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan tugas petugas Dishub di lapangan sifatnya adalah pelayanan di seluruh simpul transportasi. Terutama di jalan raya dan semua terminal tipe A, hingga B dan C di berbagai kabupaten dan kota yang akan digunakan sebagai pos pelayanan.

Selain itu, semua rest area juga digunakan sebagai pos pelayanan dan pos pengamanan. Bahkan di rest area harapannya juga bisa didirikan gerai-gerai vaksinasi. Terkait keberadaan gerai vaksinasi, pihaknya siap bersinergi dengan Dinas Kesehatan untuk memberikan pelayanan vaksinasi dan kesehatan di pos-pos yang sudah dipersiapkan.

Dia berharap upaya pihaknya dalam mengamankan Nataru 2021 dari ancaman penyebaran Covid-19 ini didukung pemerintah kabupaten dan kota.

"Untuk kabupaten dan kota, juga diharapkan melakukan pengendalian pergerakan manusia di tempat-tempat wisata. Hal ini terkait dengan pembatalan penerapan PPKM level 3 pada Natal dan tahun baru," terangnya. @alfa

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.