Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026

Natal dan Tahun Baru Penyekatan Pembatasan Tak Diberlakukan di Jateng

ED
Jumat, 17 Desember 2021 | 17:59 WIB
Bagikan
Natal dan Tahun Baru Penyekatan Pembatasan Tak Diberlakukan di Jateng

VISI.NEWS | MAGELANG - Selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), penyekatan perbatasan tidak dilakukan di wilayah Jawa Tengah. Namun petugas di lapangan, terutama dari Dinas Perhubungan akan mengaktifkan pos pelayanan dan pengamanan, serta mengantisipasi pergerakan warga di wilayah lokal.

"Yang lebih perlu diantisipasi pada pergerakan lokal wilayah yang hubunganya tempat-tempat wisata. Karena meski tidak ada tambahan hari libur, tetapi mungkin sudah menjadi kebiasaan saat hari besar agama dan tahun baru semua keluarga berkumpul kemudian berwisata," ujar Sekda Jawa Tengah, Sumarno, saat memberi sambutan Rakor Persiapan Posko Nataru, di Front One Resort Magelang, Kamis lalu.

Saat libur Nataru, kata dia, kondisi di jalan raya biasanya sangat ramai, terutama daerah-daerah lintasan. Karenanya pemerintah perlu berhati-hati menyikapinya, terlebih adanya pembatalan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Sehingga petugas dari Dinas Perhubungan difokuskan pada pengawasan dan pelayanan atau bukan pada pembatasan dan penyekatan.

"Tetapi lebih pada fasilitasi, sehingga bagaimana aktivitas masyarakat bisa terkendali dengan baik," katanya

Sementara itu, terkait pembatalan PPKM level 3, maka semua harus meningkatkan kewaspadaan. Terlebih petugas yang mempunyai kompetensi dan peran penting bagaimana mengendalikan pergerakan manusia. Karena setiap hari selalu ada aktivitas pergerakan manusia dari satu daerah ke daerah lain.

Upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat atau pasca libur Nataru lewat berbagai kebijakan, telah diberlakukan. Diantaranya melarang aparatur sipil negara (ASN), pegawai maupun karyawan swasta mengambil cuti pada libur Nataru antara 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Selain itu pada hari Senin, semua harus masuk kerja.

"Semua itu merupakan upaya agar pada hari Natal dan tahun baru, masyarakat beraktivitas seperti biasa dan semua berjalan normal," jelasnya.

Senada dengan Sekda, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro menegaskan bahwa tidak ada penyekatan selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.