Natal dan Tahun Baru Penyekatan Pembatasan Tak Diberlakukan di Jateng
VISI.NEWS | MAGELANG - Selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), penyekatan perbatasan tidak dilakukan di wilayah Jawa Tengah. Namun petugas di lapangan, terutama dari Dinas Perhubungan akan mengaktifkan pos pelayanan dan pengamanan, serta mengantisipasi pergerakan warga di wilayah lokal.
"Yang lebih perlu diantisipasi pada pergerakan lokal wilayah yang hubunganya tempat-tempat wisata. Karena meski tidak ada tambahan hari libur, tetapi mungkin sudah menjadi kebiasaan saat hari besar agama dan tahun baru semua keluarga berkumpul kemudian berwisata," ujar Sekda Jawa Tengah, Sumarno, saat memberi sambutan Rakor Persiapan Posko Nataru, di Front One Resort Magelang, Kamis lalu.
Saat libur Nataru, kata dia, kondisi di jalan raya biasanya sangat ramai, terutama daerah-daerah lintasan. Karenanya pemerintah perlu berhati-hati menyikapinya, terlebih adanya pembatalan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Sehingga petugas dari Dinas Perhubungan difokuskan pada pengawasan dan pelayanan atau bukan pada pembatasan dan penyekatan.
"Tetapi lebih pada fasilitasi, sehingga bagaimana aktivitas masyarakat bisa terkendali dengan baik," katanya
Sementara itu, terkait pembatalan PPKM level 3, maka semua harus meningkatkan kewaspadaan. Terlebih petugas yang mempunyai kompetensi dan peran penting bagaimana mengendalikan pergerakan manusia. Karena setiap hari selalu ada aktivitas pergerakan manusia dari satu daerah ke daerah lain.
Upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat atau pasca libur Nataru lewat berbagai kebijakan, telah diberlakukan. Diantaranya melarang aparatur sipil negara (ASN), pegawai maupun karyawan swasta mengambil cuti pada libur Nataru antara 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Selain itu pada hari Senin, semua harus masuk kerja.
"Semua itu merupakan upaya agar pada hari Natal dan tahun baru, masyarakat beraktivitas seperti biasa dan semua berjalan normal," jelasnya.
Senada dengan Sekda, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro menegaskan bahwa tidak ada penyekatan selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!