Nana S Hadiwinata: Bankeu Parpol Guna Meminimalisir Praktek Korupsi
VISI.NEWS | BANDUNG - Menanggapi naiknya besaran rupiah Bantuan Keuangan (Bankeu) Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2021 di Provinsi Jawa Barat (Jabar), dinilai tidak kemudian terimplementasikan dengan baik. Seperti diketahui, bankeu parpol tersebut salah satunya digunakan untuk kepentingan kegiatan pendidikan politik.
Salah seorang pengurus salah satu partai besar di daerah Kota Sukabumi, Hendi mengatakan, diketahui realisasi bankeu tersebut dilakukan sekitar bulan April - Mei 2021, dalam kurun waktu tujuh bulan berjalan hingga penghujung tahun 2021, kegiatan pendidikan politik dirasa belum digelar.
"Di partai saya, hingga Desember 2021, belum terdapat adanya kegiatan pendidikan politik, kalau kegiatan diluar itu memang ada, seperti Rakercab atau kegiatan sosial pemberian paket sembako terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19, itu pun dalam jumlah yang tidak banyak," katanya.
Selain itu, menurut aturan yang mengatur terkait penggunaan Bankeu Parpol, juga disebutkan dapat dipergunakan untuk kebutuhan kesekretariatan, namun jika diperhatikan, tidak terdapat adanya perubahan yang berhubungan dengan kebutuhan kesekretariatan.
"Kelengkapan kesekretariatan di partai saya, dirasa tidak ada yang berubah, masih gitu-gitu aja, lantas bankeu tersebut secara detail, dipergunakan untuk apa, saya pun tidak faham," imbuhnya.
Terlebih, bankeu parpol yang didapat itu direalisasikan pemerintah disetiap jenjang tingkatan kepengurusan, misal, pengurus papol di tingkat provinsi, ketika parpol tersebut memiliki keterwakilan di DPRD Provinsi, maka akan mendapatkan dana bantuan tersebut, sama halnya di setiap daerah termasuk Kota Sukabumi.
"Yang dipertanyakan adalah, jika memang kegiatan pendidikan politik itu harus dilakukan setiap tahunnya, maka harus terlaksana, namun faktanya lain, di partai saya sepertinya jarang digelar, apalagi setiap tahun, ga tau kalau di partai lain, mungkin digelar setiap tahun," ujarnya.
Terpisah, Ketua PW GNPK-RI Jabar, Nana S Hadiwinata mengungkapkan, perlu adanya pengawasan terkait penggunaan Bankeu Parpol yang diterima oleh parpol pemegang kursi di legislatif, khususnya DPRD Jabar dan DPRD Kota Kabupaten, pasalnya hal tersebut patut dilakukan guna mencegah terjadinya dugaan penyimpangan penggunaan Bankeu Parpol.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!