Nana S Hadiwinata: Bankeu Parpol Guna Meminimalisir Praktek Korupsi

ED
Selasa, 21 Desember 2021 | 15:48 WIB
Bagikan
Nana S Hadiwinata: Bankeu Parpol Guna Meminimalisir Praktek Korupsi

VISI.NEWS | BANDUNG - Menanggapi naiknya besaran rupiah Bantuan Keuangan (Bankeu) Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2021 di Provinsi Jawa Barat (Jabar), dinilai tidak kemudian terimplementasikan dengan baik. Seperti diketahui, bankeu parpol tersebut salah satunya digunakan untuk kepentingan kegiatan pendidikan politik.

Salah seorang pengurus salah satu partai besar di daerah Kota Sukabumi, Hendi mengatakan, diketahui realisasi bankeu tersebut dilakukan sekitar bulan April - Mei 2021, dalam kurun waktu tujuh bulan berjalan hingga penghujung tahun 2021, kegiatan pendidikan politik dirasa belum digelar.

"Di partai saya, hingga Desember 2021, belum terdapat adanya kegiatan pendidikan politik, kalau kegiatan diluar itu memang ada, seperti Rakercab atau kegiatan sosial pemberian paket sembako terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19, itu pun dalam jumlah yang tidak banyak," katanya.

Selain itu, menurut aturan yang mengatur terkait penggunaan Bankeu Parpol, juga disebutkan dapat dipergunakan untuk kebutuhan kesekretariatan, namun jika diperhatikan, tidak terdapat adanya perubahan yang berhubungan dengan kebutuhan kesekretariatan.

"Kelengkapan kesekretariatan di partai saya, dirasa tidak ada yang berubah, masih gitu-gitu aja, lantas bankeu tersebut secara detail, dipergunakan untuk apa, saya pun tidak faham," imbuhnya.

Terlebih, bankeu parpol yang didapat itu direalisasikan pemerintah disetiap jenjang tingkatan kepengurusan, misal, pengurus papol di tingkat provinsi, ketika parpol tersebut memiliki keterwakilan di DPRD Provinsi, maka akan mendapatkan dana bantuan tersebut, sama halnya di setiap daerah termasuk Kota Sukabumi.

"Yang dipertanyakan adalah, jika memang kegiatan pendidikan politik itu harus dilakukan setiap tahunnya, maka harus terlaksana, namun faktanya lain, di partai saya sepertinya jarang digelar, apalagi setiap tahun, ga tau kalau di partai lain, mungkin digelar setiap tahun," ujarnya.

Terpisah, Ketua PW GNPK-RI Jabar, Nana S Hadiwinata mengungkapkan, perlu adanya pengawasan terkait penggunaan Bankeu Parpol yang diterima oleh parpol pemegang kursi di legislatif, khususnya DPRD Jabar dan DPRD Kota Kabupaten, pasalnya hal tersebut patut dilakukan guna mencegah terjadinya dugaan penyimpangan penggunaan Bankeu Parpol.

"Pada dasarnya, setiap bantuan dana baik yang bersumber dari APBN, APBDP atau APBD Kota Kabupaten, jelas mengikat secara hukum, jadi setiap penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik," ungkapnya.

Nans S Hadiwinata menjelaskan, salah satu tujuan dari adanya Bankeu Parpol tersebut adalah guna meminimalisir terjadinya praktek korupsi yang diakibatkan mahalnya biaya politik, sehingga dipandang perlu pemerintah mengucurkan dana bantuan tersebut, terlebih di Tahun Anggaran 2021 ini, sejumlah daerah diketahui menaikan besaran rupiah per suara sah.

"Di Jabar misalnya, semula bankeu tersebut Rp. 1.200 per suara sah, namun di Tahun 2021 naik sebesar Rp. 2.500 per suara sah, jika diakumulasikan ratusan ribu hingga jutaan suara sah, maka rata-rata setiap parpol bisa mendapatkan sebesar miliaran rupiah," jelasnya.

Untuk itu, guna pengaplikasian dana hibah parpol, GNPK-RI Jabar berharap, para penerima bankeu, diminta untuk menggunakan secara bijak dan sesuai dengan aturan yang berlaku, namun jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan, maka GNPK-RI Jabar tidak akan segan-segan untuk kemudian melaporkan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).

"GNPK-RI sebagai lembaga sosial kontrol, senantiasa akan melakukan pemantauan dan pengawasan terkait dengan penggunaan Bankeu Parpol yang sudah direalisasikan pemerintah sejak beberapa bulan yang lalu tersebut," pungkasnya.@eko

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.