Miris! Gerbang TK Negeri Ngamprah Digembok, Puluhan Siswa Jalani MPLS di Rumah Warga
Namun hingga Kamis (16/7/2026), proses mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan maupun solusi atas sengketa yang terjadi.
Guru tersebut menjelaskan, sekolah tersebut sebelumnya telah berdiri sebagai lembaga pendidikan selama sekitar 24 tahun di bawah yayasan. Tiga tahun lalu, statusnya resmi berubah menjadi TK Negeri atas persetujuan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat karena lahan tersebut berstatus fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum).
Karena tidak dapat menggunakan lingkungan sekolah, kegiatan MPLS akhirnya dipindahkan sementara ke halaman rumah salah seorang warga yang dengan sukarela meminjamkan lahannya agar anak-anak tetap bisa mengikuti kegiatan belajar.
Meski demikian, para guru mengaku situasi tersebut jauh dari ideal dan dikhawatirkan akan mengganggu proses pendidikan apabila tidak segera diselesaikan.
"Kami hanya ingin anak-anak mendapatkan haknya untuk belajar dengan aman dan nyaman. Jangan sampai mereka menjadi korban dari persoalan yang belum menemukan titik temu," ujar R.
Para tenaga pendidik berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka meminta perhatian khusus dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Kabupaten Bandung Barat Jeje, aparat penegak hukum, serta instansi terkait agar memberikan kepastian hukum terhadap status lahan dan menjamin keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di TK Negeri Ngamprah.
Menurut pihak sekolah, penyelesaian yang cepat dinilai penting agar hak pendidikan anak usia dini tetap terlindungi dan para guru dapat kembali menjalankan tugas tanpa rasa takut maupun tekanan dari pihak mana pun.
"Yang kami perjuangkan bukan hanya bangunan sekolah, tetapi hak 37 anak untuk memperoleh pendidikan yang aman dan layak," tutupnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!