Mercy Habibie Disita KPK, Diduga Dibeli Ridwan Kamil dari Uang Korupsi

ED
Rabu, 3 September 2025 | 22:12 WIB
Bagikan
Mercy Habibie Disita KPK, Diduga Dibeli Ridwan Kamil dari Uang Korupsi

VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan bahwa mobil Mercedes Benz (Mercy) atas nama almarhum Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie, yang dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), berasal dari aliran dana korupsi Bank BJB. Mobil tersebut dibeli dari putra Habibie, Ilham Akbar Habibie (IAH), dan kini telah disita sebagai barang bukti oleh KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik mendalami transaksi penjualan mobil tersebut dalam pemeriksaan terhadap Ilham. Menurutnya, pembelian Mercy oleh RK diduga menggunakan dana hasil tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. “Penyidik telah melakukan penyitaan guna proses pembuktian,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (3/9/2025).

Ilham Habibie, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, menjelaskan bahwa transaksi penjualan Mercy berlangsung sejak 2021 dengan sistem pembayaran bertahap melalui perantara. Dari total harga Rp2,6 miliar, baru Rp1,3 miliar yang dibayarkan. Ia mengaku tidak mengetahui asal-usul dana pembayaran tersebut dan hanya bertindak sebagai penjual.

Karena cicilan belum lunas, Ilham sempat berencana menarik kembali mobil tersebut dengan persetujuan RK. Namun, mobil yang masih berada di bengkel tidak bisa diambil karena bengkel juga belum menerima pembayaran. Tak lama kemudian, KPK menyita mobil tersebut sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penyidik mendalami lebih lanjut transaksi Mercy karena diduga berkaitan dengan aliran dana Bank BJB. Ia menambahkan bahwa STNK mobil tersebut masih tercatat atas nama B.J. Habibie, yang menambah nilai historis kendaraan tersebut.

Dalam penggeledahan pada 15–16 April 2025, KPK menyita total 26 kendaraan bermotor, termasuk Mercy yang dikaitkan dengan RK, motor gede Royal Enfield Classic 500 Limited Edition, serta empat kendaraan lain dari rumah tersangka di Jakarta dan Cirebon. Penyitaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dalam perkara korupsi.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.