Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Mercy Habibie Disita KPK, Diduga Dibeli Ridwan Kamil dari Uang Korupsi

ED
Rabu, 3 September 2025 | 22:12 WIB
Bagikan
Mercy Habibie Disita KPK, Diduga Dibeli Ridwan Kamil dari Uang Korupsi

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Mereka berasal dari jajaran Bank BJB dan sejumlah agensi periklanan yang diduga terlibat dalam pengadaan iklan fiktif atau mark-up anggaran. Nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp222 miliar dari total dana iklan Rp409 miliar.

Dana iklan tersebut disalurkan melalui enam agensi, di antaranya PT CKMB, PT CKSB, PT AM, PT CKM, PT BSCA, dan PT WSBE. KPK menduga terjadi perbuatan melawan hukum dalam proses penempatan iklan di berbagai media massa, yang menjadi pintu masuk aliran dana korupsi ke berbagai pihak, termasuk pembelian aset mewah.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama besar seperti Ridwan Kamil dan keluarga Habibie. KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh, termasuk dari Ilham Habibie yang dinilai kooperatif dalam pemeriksaan.

@uli

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.