Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026

LLDikti VII Dorong Kreativitas Perguruan Tinggi dalam Pelaksanaan MBKM Mandiri

ED
Minggu, 25 Agustus 2024 | 07:13 WIB
Bagikan
LLDikti VII Dorong Kreativitas Perguruan Tinggi dalam Pelaksanaan MBKM Mandiri

VISI.NEWS | SURABAYAKemendikbudristek - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VII mendorong perguruan tinggi untuk mengedepankan kreativitas dan inovasi serta memanfaatkan kekhasan yang dimiliki masing-masing dalam mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Mandiri.

“Untuk pelaksanaan MBKM, kami sepenuhnya menyerahkan kepada kreativitas perguruan tinggi yang bersangkutan, tetapi mereka harus tetap berpegang pada peraturan yang berlaku,” jelas Dyah Sawitri, Kepala LLDikti Wilayah VII yang mencakup Provinsi Jawa Timur dalam keterangan tertulis kepada VISI.NEWS, Minggu (25/8/2024)

Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), kata Dyah, hadir untuk mentransformasi sistem pendidikan tinggi di Indonesia agar menghasilkan lulusan yang lebih relevan dengan kebutuhan lingkungan dan zaman. Melalui kebijakan ini, mahasiswa diberi hak belajar di luar prodi sampai dengan tiga semester atau maksimal 60 sks.

Sementara, LLDikti merupakan satuan kerja pemerintah yang bertugas membantu peningkatan mutu pendidikan tinggi di wilayah tempat mereka berada. LLDikti berperan mendorong perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi swasta, untuk mengimplementasikan kebijakan MBKM dan mendorong terciptanya ekosistem merdeka belajar.

Saat ini, katanya, terdapat 307 perguruan tinggi di bawah naungan LLDikti VII. Menurut Indera, Ketua Tim MBKM dan Penelitian Pengabdian, perguruan tinggi yang sudah melaksanakan MBKM Mandiri dan melaporkannya secara resmi ke LLDikti mencapai angka 84. Namun tidak tertutup kemungkinan bahwa sebenarnya perguruan tinggi yang melaksanakan MBKM Mandiri sudah melebihi angka tersebut.

“Berdasarkan evaluasi kami, di LLDikti Wilayah VII, banyak perguruan tinggi yang sudah proaktif dalam merespons kebijakan terkait MBKM secara mandiri,” tambah Dyah Sawitri. Di awal pelaksanaan, LLDikti VII mengalami kendala dalam hal keterbatasan sosialisasi MBKM. Hal ini diatasi melalui optimalisasi atau penguatan sosialisasi secara daring. Selain itu, di awal implementasi MBKM, banyak perguruan tinggi yang masih memilih mengikuti program flagship Kampus Merdeka, yakni MBKM yang dijalankan langsung oleh Kemendikbudristek. Namun, lambat laun, perguruan tinggi menjadi lebih proaktif dan inovatif dalam menjalankan MBKM Mandiri.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.