Laporkan Dugaan Korupsi di Baznas Jabar, Tri Yanto Malah Dijadikan Tersangka
LBH Bandung mengecam langkah ini sebagai bentuk pembalasan terhadap pelapor dugaan korupsi dan mendesak kepolisian untuk bersikap proporsional serta menjunjung tinggi semangat pemberantasan korupsi. "Kami meminta agar proses hukum tidak dijadikan alat balas dendam dan penyelidikan terhadap substansi laporan korupsi diprioritaskan," tegas Rafi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Jawa Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait tanggapan atas desakan dari LBH Bandung maupun perkembangan penyelidikan laporan korupsi yang disampaikan oleh Tri Yanto.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!