Lapangan Padel Ilegal di Jaktim Terbongkar
Ia juga meminta jajaran kecamatan dan kelurahan agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas pembangunan di wilayah masing-masing. Jika ditemukan dugaan pelanggaran perizinan, aparat wilayah diminta segera melaporkan kepada instansi terkait.
Setelah penyegelan dilakukan, pengawasan terhadap lokasi bangunan akan terus dilakukan secara berkala oleh petugas Sudin Citata kecamatan bersama pemerintah kelurahan setempat. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas operasional yang melanggar aturan.
Melalui penertiban ini, Pemerintah Kota Jakarta Timur berharap pembangunan fasilitas olahraga dapat tetap berkembang, namun tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku serta sesuai dengan tata ruang kota. @kanaya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!