Kronologi Mahasiswa Tabrak Lari Polisi hingga Tewas di Bandung

Desi Rossilawati
Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03 WIB
Bagikan
Kronologi Mahasiswa Tabrak Lari Polisi hingga Tewas di Bandung

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari Polisi di Bandung./visi.news/liputan6.

"Dua orang kebetulan hasil pemeriksaan dari POM kami selalu berkoordinasi, kami memeriksa bersama-sama, dua dari teman TNI, satu dari sipil. Cuma yang mengendarainya yang sipil, ya ini kami luruskan," ujar Dedi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga mengatakan pemeriksaan terhadap kedua prajurit dilakukan melalui mekanisme internal TNI.

"Dua orang sebagai oknum anggota TNI dari Pussenkav yang menemani dan sekarang informasinya dijadikan saksi untuk proses pemeriksaan. Tentu, jajaran TNI akan menjunjung tinggi supremasi hukum, hanya bedanya kalau ini memang bukan anggota harus dengan peradilan sipil, sedangkan yang TNI di internal TNI prosesnya," katanya.

Identitas Tersangka Terungkap dari CCTV

Polisi mengungkap identitas A setelah melakukan olah tempat kejadian perkara menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA). Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi melalui pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) serta menganalisis rekaman CCTV milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam penyidikan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian, STNK, foto-foto lokasi kecelakaan, serta kendaraan yang digunakan.

Sebanyak tujuh saksi telah diperiksa dalam perkara tersebut.

A dijerat Pasal 105 juncto Pasal 106 ayat (1) juncto Pasal 312 dan juncto Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Aiptu Asep Meninggal Saat Menjalankan Tugas

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Aiptu Asep meninggal dunia ketika sedang menjalankan tugas menjaga keamanan masyarakat Kota Bandung.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.