KPK : Untuk Ungkap Kode Korupsi, Perlu Keuletan dan Kesabaran

ED
Rabu, 19 Januari 2022 | 07:51 WIB
Bagikan
KPK : Untuk Ungkap Kode Korupsi, Perlu Keuletan dan Kesabaran

Apa yang sudah dilakukan KPK untuk mencegah kepala daerah korupsi?

KPK intensif melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk terus melakukan upaya-upaya perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). KPK mengintervensi 8 area yang rawan korupsi di pemerintah daerah: pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, penertiban aset, pendapatan pajak daerah, penganggaran, dana desa, dan perizinan. KPK juga melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kepatuhan LHKPN sebagai instrumen awal guna mencegah terjadinya korupsi.

Bupati Banyumas Achmad Husein pernah meminta KPK memberi tahu kesalahan yang dilakukan kepala daerah terlebih dahulu dari pada langsung melakukan OTT. Apakah KPK selama ini jika menemukan kasus tidak berupaya mencegahnya, atau lebih memilih menangkap kepala daerah?

KPK menerapkan strategi trisula pemberantasan korupsi secara simultan dan terintegrasi terhadap semua daerah secara komprehensif. KPK memberikan fokus dan resources yang sama terhadap ketiga strategi tersebut. Jadi yang disebut pencegahan bukan ketika orang sudah melakukan korupsi, kemudian KPK tegur, peringatkan atau diberi tahu. Tentu bukan begitu pencegahan korupsi. Tapi dengan membuat sistem tata kelola yang terukur, akuntabel, transparan, berkepastian, dan partisipatif. Serta dengan pendidikan integritas untuk meningkatkan komitmen kebangsaan dan kenegaraan.

Praktik suap terkait jual beli jabatan juga terus terjadi. Bagaimana upaya KPK mengingatkan kepala daerah yang masih melakukan praktik itu?

MCP KPK salah satunya adalah masuk pada pencegahan korupsi pada jual beli jabatan. Manajemen ASN menjadi salah satu yang KPK dorong kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan. Dalam proses manajemen ini mencakup seluruh prosesnya: rekrutmen, pembinaan, mutasi dan jenjang karir. Pengelolaan ASN termasuk pengembangan, dan evaluasi yang selanjutnya output-nya adalah reward and punishment yang jelas dan bebas dari suap, gratifikasi maupun pungutan-pungutan ilegal.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.