KPK Periksa 3 Bos Bank BJB, Kasus Iklan Rugikan Rp223 Miliar

ED
PN
Rabu, 16 September 2026 | 07:02 WIB
Bagikan
KPK Periksa 3 Bos Bank BJB, Kasus Iklan Rugikan Rp223 Miliar

Penyidikan selanjutnya diarahkan untuk mengurai seluruh proses, mulai dari perencanaan kebutuhan iklan, penentuan perusahaan penyedia jasa, mekanisme pengadaan, pemecahan paket, pelaksanaan pekerjaan, hingga aliran dana yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Dengan pemeriksaan yang terus berlangsung, perkara dugaan korupsi pengadaan iklan bank bjb masih berpotensi berkembang. KPK dapat memanggil kembali saksi maupun pihak lain apabila ditemukan informasi baru yang membutuhkan pendalaman.

Untuk saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya telah ditahan. Sementara pemeriksaan terhadap pejabat aktif dan pihak eksternal masih berlangsung untuk memperkuat konstruksi perkara serta mengungkap secara utuh dugaan penyimpangan pengadaan jasa iklan bank bjb periode 2021-2023.

KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan. Karena itu, berbagai dugaan mengenai keterlibatan pihak lain maupun kemungkinan perkembangan status hukum seseorang tetap harus menunggu hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.