KPK Periksa 3 Bos Bank BJB, Kasus Iklan Rugikan Rp223 Miliar
Widi Hartoto diduga memerintahkan pihak tertentu untuk mencari perusahaan agensi periklanan yang bersedia mengakomodasi dan mengelola dana non-budgeter yang diperoleh melalui mekanisme pengadaan jasa agensi.
Untuk menjalankan paket pekerjaan melalui mekanisme pengadaan langsung, penyidik menduga pengadaan dipecah menjadi dua paket. Nilai masing-masing paket berada pada kisaran Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
Pola tersebut kini menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik. KPK masih menelusuri bagaimana proses pemecahan paket dilakukan, siapa yang mengambil keputusan, serta bagaimana pelaksanaan kontrak dan pembayaran kepada perusahaan penyedia jasa.
Pemeriksaan terhadap pejabat aktif bank bjb menjadi penting karena mereka berada di sejumlah posisi strategis yang berkaitan dengan komunikasi pemasaran, hukum, dan operasional perusahaan.
Meski demikian, status sebagai saksi tidak berarti ketiga pejabat tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Keterangan mereka diperlukan penyidik untuk memperjelas proses dan rangkaian peristiwa dalam perkara yang sedang disidik.
Selain memeriksa pihak internal bank, KPK juga masih menelusuri kemungkinan keterkaitan pihak lain. Pemeriksaan terhadap Randy Kusumaatmadja dan dua saksi lainnya pada 14 September menunjukkan bahwa penyidik sedang menggali informasi dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui proses pengadaan atau memiliki hubungan dengan pihak-pihak dalam perkara.
Besarnya nilai anggaran pengadaan menjadi salah satu titik perhatian dalam penyidikan. Dari Rp801 miliar anggaran promosi umum dan produk bank, sekitar Rp410 miliar dialokasikan untuk media placement melalui jasa agensi selama periode 2021-2023.
KPK kemudian menduga terdapat penyimpangan dalam mekanisme pengadaan yang berdampak pada keuangan negara. Nilai kerugian yang dihitung penyidik mencapai Rp223,6 miliar.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!