Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang
Ilustrasi. /visi.news/ist
Mereka menyebut berbagai negara, termasuk Inggris, Uni Eropa, dan Amerika Serikat, kini mulai mengurangi ketergantungan terhadap uji coba menggunakan hewan, khususnya primata, dengan mengembangkan metode alternatif yang dikenal sebagai New Approach Methodologies (NAMs).
Metode tersebut meliputi teknologi kultur sel (in vitro), organ-on-chip, hingga pemodelan berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang dinilai lebih relevan dan akurat dalam memprediksi respons manusia dibandingkan pengujian pada hewan.
Koalisi juga mengutip laporan yang dipublikasikan media Inggris pada April 2026 berdasarkan kesaksian mantan teknisi laboratorium mengenai kondisi monyet ekor panjang yang digunakan dalam uji toksisitas.
Dokumentasi tersebut memperlihatkan berbagai prosedur yang disebut menyebabkan stres berat, penderitaan berkepanjangan, hingga kematian satwa.
Co-founder Animal Friends Jogja (AFJ), Angelina Pane, mengatakan Indonesia memiliki kesempatan untuk menunjukkan kepemimpinan dalam perlindungan satwa liar dengan menghentikan praktik yang dinilai memperpanjang eksploitasi monyet ekor panjang.
Menurutnya, ketika berbagai negara mulai berinvestasi pada metode penelitian yang lebih modern dan tidak lagi bergantung pada primata, Indonesia diharapkan mengambil langkah yang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kesejahteraan hewan, dan upaya konservasi.
Sebagai penutup, ketujuh organisasi tersebut menyerukan agar Pemerintah Indonesia segera menghentikan ekspor monyet ekor panjang, memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap spesies tersebut, menghentikan penangkapan monyet liar untuk kepentingan pengembangbiakan komersial, serta mengembangkan strategi berbasis bukti ilmiah agar manusia dan monyet ekor panjang dapat hidup berdampingan secara berkelanjutan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!